Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Indonesia mengecam penggunaan senjata kimia dalam serangan udara di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah, yang memakan banyak korban jiwa oleh rezim Bashar al-Assad. Pemerintah Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi yang terbuka dan membawa pihak-pihak yang bertanggungjawab atas serangan itu diseret ke pengadilan Internasional.
"Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis 6 April 2017.
Arrmanatha menekankan bahwa sebagai negara yang meratifikasi konvensi senjata kimia tahun 1998, Indonesia menolak penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan untuk tujuan apapun.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan sangat terganggu oleh laporan mengenai penggunaan senjata kimia di Provinsi Idlib di bagian barat-laut Suriah, pada Selasa 4 April 2017.
"PBB saat ini tidak berada dalam posisi untuk secara independen mengabsahkan laporan ini," kata satu pernyataan yang dikeluarkan oleh juru bicara Guterres.
Misi Pencari Fakta dari Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) telah mengumumkan bahwa misi itu telah mulai mengumpulkan informasi untuk mengkonfirmasi penggunaan senjata kimia. Guterres juga menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB telah menetapkan penggunaan senjata kimia di mana pun juga merupakan pelanggaran serius hukum internasional.







