Jakarta, Harian Umum- Gerakan Mahasiswa Tuntas (GMT) E-KTP meminta Presiden Jokowi agar memecat Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani karena diduga terlibat kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Permintaan ini akan disampaikan melalui aksi damai yang digelar di kantor DPP PDIP, KPK dan Istana Negara, Rabu (6/6/2018).
"Aksi dimulai pukul 11:00 dengan titik akhir di Istana pada pukul 15:00, sekalian buka (puasa) bersama dan doa bersama," ujar Gawy, koordinator lapangan GMT E-KTP melalui siaran tertulisnya, Minggu (3/6/2018).
Selain meminta Jokowi memecat Puan, GMT E-KTP juga meminta KPK memeriksa puteri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena keterlibatannya itu, dan juga memeriksa Sekretaris Kabinet Pramono Anung karena politisi PDIP ini juga, menurut Setya Novanto, menerima aliran dana e-KTP.
Berikut lima tuntutan yang akan diusung selama aksi:
1. GMT E-KTP meminta KPK agar memeriksa Puan dan Pramono karena diduga ikut menerima aliran dana e-KTP sebagaimana keterangan Setya Novanto dalam persidangan,
2. GMT E-KTP meminta DPP PDIP untuk memberi ruang kepada KPK dalam memberantas korupsi dari negara yang kita cintai ini.
3. GMT E-KTP meminta DPP PDIP membersihkan anggota yang terlibat atau terduga ikut menikmati uang korupsi e-KTP yang namanha disebut terdakwa Setya Novanto, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung, sehingga tidak mengganggu elektabilitas PDIP menuju demokrasi 2018 dan 2019
4. GMT E-KTP mendukung KPK dan PDIP untuk memberantas KKN demi kesejahteraan rakyat
5. GMP E-KTP mendesak Presiden Joko Widodo memecat Menteri PMK Puan Maharani karena diduga Ikut terlibat dalam kasus e-KTP
Seperti diketahui, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada 22 Maret 2018, Setya Novanto menyebut beberapa nama yang diduga mendapat kucuran uang proyek e-KTP, termasuk Puan Maharani dan Pramono Anung.
Saat uang diterima, kata Novanto, Puan menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR, sedang Pramono menjabat sebagai wakil ketua DPR.
Kedua orang ini masing-masing menerima USD500 ribu dari proyek e-KTP.
Selain Puan dan Pramono Anung, politisi Golkar itu juga menyebut nama mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan para mantan pimpinan Banggar DPR RI.
Menurut Novanto, uang tersebut sebagian diberikan oleh Andi Narogong, dan ada pula yang diberikan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, dan terkonfirmasi oleh koleganya, Made Oka Massagung.
"Pertama untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD500 ribu, untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar ini sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD500 ribu, Tamsil Linrung USD500 ribu, Olly Dondokambey USD500 ribu di antaranya melalui Irvanto," katanya.
Atas penyebutan nama Puan dan Pramono tersebut, Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin menyatakan, akan menindaklanjutinya.
"Dua nama tadi baru, nama Puan dan Pramono. Kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk, akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya," kata dia.
Namun sampai sekarang penanganan kasus ini terkesan mandeg karena KPK diketahui belum sekalipun memeriksa Puan dan Pramono. (rhm)





