Jakarta, Harian Umum - Sistem sandera ternyata tak hanya digunakan untuk menekan pejabat dan ketua umum Parpol agar mendukung pemerintah, tapi juga digunakan dalam Pemilu 2024 terhadap masyarakat yang mendapat serangan fajar.
Hal itu diungkap Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani dalam diskusi bertajuk "Anomali Hasil Survei dan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu 2024" yang diselenggarakan di salah satu kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Kata dia, dari laporan-laporan yang masuk ke PBHI, pada Desember 2023 telah mulai ada intimidasi yang dilaporan sehingga masyarakat yang akan memilih pada Rabu (14/2/2024) besok, mulai takut untuk mengungkapkan pilihannya, takut tidak dapat Bansos (bantuan sosial) dan lain-lain yang pada akhirnya akan menguntungkan calon tertentu pada Pemilu, khususnya Pilpres 2024.
"Jadi, memang telah terjadi prakondisi pada Pemilu ini. Cek saja peta Bansos, nanti akan kelihatan titik-titik yang menjadi tempat pembagian Bansos itu adalah yang menjadi rebutan para Paslon, baik di Jawa Tengah, di Jawa Timur," jelas Ijul, sapaan Julius Ibrani.
Ia juga menyebut kalau tak hanya intimidasi, dari laporan yang masuk hingga hari ini juga ada laporan tentang ancaman.dan penyanderaan.
"Jadi, pemilih yang mendapat serangan fajar diberi DP (uang muka) dan diminta untuk memfoto apa yang dia coblos di bilik suara. Jika tidak dilakukan, apalagi jika kemudian Ketahun tidak mencoblos yang memberi sarangan fajar, DP-nya akan diminta kembali, dan bahkan ada yang diancam akan dilaporkan ke.polisi. Jadi, mereka disandera," katanya.
Ia pun mengimbau agar mereka yang mengalami penyanderaan itu jangan takut, karena jika mereka dilaporkan, maka yang melaporkan juga kena pidana karena melakukan money politics.
Selain itu, saat nyoblos orang tidak diizinkan membawa ponsel dan di TPS juga tidak ada CCTV.. (rhm)


