Jakarta, Harian Umum - Sekelompok pengacara yang tergabung dalam Advokat Muda Indonesia tepat pada 1 tahun usia pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025), membuat surat terbuka untuk presiden RI ke-8 itu.
Isi surat tersebut bukan merupakan evaluasi terhadap Presiden dalam satu tahun pemerintahannya, akan tetapi berisi permohonan, bahkan desakan, agar Prabowo memberikan atensi untuk sejumlah kasus korupsi yang di antaranya melibatkan anggota DPR.
Berikut surat terbuka tersebut yang diterima harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025)
Surat Terbuka Untuk Presiden
Kepada YTH
Presiden Republik Indonesia
Bpk. H. Prabowo Subianto
Di. Tempat
Perihal:
Melaporkan indikasi Dugaan Tipikor Anggota DPR RI Inisial MM tahun 2014 hingga 2024.
Dengan Hormat,
Sehubungan Dengan Surat ini hadir dihadapan bpk. Presiden RI, ijinkan kami melaporkan perkembangan bahwa telah kami masukan 1 kontainer box plastik data-data alat bukti tipikor anggota DPR RI inisial MM kepada Penyidik KPK dan Kejaksaan Agung.
Kami memohon Bantuan Bapak Presiden RI untuk mendapatkan Atensi Khusus agar penanganan perkara tersebut dapat segera dinaikkan sebagai prioritas oleh Aparat Hukum Negara sesuai dengan semangat Bpk. Presiden sendiri yang berjanji akan terus memberantas Korupsi pada Rakyat Indonesia.
Bapak Presiden RI, izinkan juga Kami memberitahukan bahwa adanya kasus CSR BI yang merugikan negara 82 Triliyun Rupiah terjadi Mandek dalam penanganan perkaranya di KPK. Perkara itu melibatkan puluhan bahkan ratusan anggota DPR RI yang menerima CSR tersebut pak. Dalam Hukum bahwa Bank Sentral sekelas BI itu tidak boleh mengeluarkan CSR.disitu jelas ada perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan, terjadi kongkalikong antara BI dan DPR.
Selain itu juga bapak Presiden, ada juga indikasi Korupsi kerugian negara di kementerian sosial 2018 terhadap Bansos sebesar 22 Triliyun yang di anggarkan dalam APBN. Tapi peruntukan ke rakyat dibawahnya sangat tidak relevan pak.
Bapak Presiden RI yang Kami Hormati, ijinkan juga terakhir kami sampaikan bahwa ada mark up besar-besaran dalam proyek kereta cepat jakarta - bandung. Menurut data yang kami dapatkan bahwa dalam hitungan china sendiri itu adalah persatu kilometer dibutuhkan anggaran pembangunannya sebesar 17 juta USD, tapi dalam hitungan versi indonesia dibutuhkan anggaran sebesar 52 juta USD. Disini terjadi ledakan pembengkakan anggaran besar-besaran sekali. Negara harus bongkar kejahatan ini pak presiden.
Demikianlah hal ini Kami Sampaikan. Sekian, Terima Kasih.
Hormat Kami
ADVOKAT MUDA INDONESIA
(man)


