Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdul Goni membahas kinerja Dinas Sumber Daya Air (SDA). Sebab, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2018 pada SKPD itu tergolong rendah. Sementara kinerja SKPD dapat dilihat dari serapan anggarannya.
"Kinerja Dinas SDA harus dievaluasi kembali. Karena serapan anggarannya pada tahun 2018 masih tergolong rendah. Ini kinerjanya tidak sesuai harapan. Padahal Dinas SDA menjadi salah satu SKPD yang terkait dengan banjir," kata Abdul Goni saat berkunjung, Senin (4/2) / 2019).
Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan sejumlah SKPD terkait pembangunan di gedung DPRD, Senin. Pada rapat tersebut, tiap SKPD memaparkan soal resapan anggaran tahun 2018.
Menurut Abdul Goni, rendahnya serapan anggaran dari dinas SDA terlihat dari kurang maksimalnya kinerja sudin-sudin di wilayah. Dia mencontohkan pembangunan saluran air di Jakarta Selatan kurang dari spek yang ditentukan. "Saya lihat di dapil saya saja di Jakarta Selatan, contohnya pembangunan saluran air di jalan Gaharu kelurahan Cipete dan jalan Madrasah kelurahan Gandaria Selatan itu kurang dari spek. Karena dilewati truk ukuran sedang saja sudah amblas. Itu bukti sudin wilayah tersebut kurang maksimal mengawasi proyek itu," ucap Abdul Goni.
Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI itu menegaskan agar inspektorat DKI Jakarta segera memeriksa seluruh sudin SDA di wilayah. "Inspektorat harus periksa sudin SDA yang ada di wilayah DKI. Jika serapan anggarannya rendah pasti ada yang tidak beres," terangnya.
Abdul Goni berharap serapan anggaran Dinas SDA untuk tahun 2019 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Karena itu perencanaannya harus dikonsep secara matang. Sehingga pada saat penerapannya bisa lebih efektif. "Kita berharap di tahun ini serapan anggaran Dinas SDA lebih baik dibanding sebelumnya. Kinerja Dinas SDA khususnya sudin-sudinnya harus ditingkatkan dalam menjalankan program di tahun ini," tandas Goni.
Kinerja jumlah SKPD menjadi sorotan menyusul serapan APBD DKI Jakarta tahun 2018 yang tidak mencapai target. Yaitu berada di angka 81,96 persen.
Berdasarkan situs publik.bapedadki.net, belanja langsung, dan tidak langsung, baru terserap Rp61,55 trilun dari total alokasi Rp75,09 triliun.
Dengan jumlah penarikan tersebut, berarti Pemprov DKI Jakarta tidak memenuhi target serapan sebesar 87 persen. Serapan itu juga masih di bawah target yang dipatok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yaitu sebesar 83,83 persen atau sama dengan memenuhi serapan tahun 2017. (Zat)