Jakarta, Harian Umum - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti untuk Dimintai keterangan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang.
Diana akan diperiksa pada Rabu (4/6/2025) besok di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ya, rencananya (dimintai keterangan) di sini," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025), seperti dilansir detikcom.
Harli mengingatkan bahwa ada perbedaan antara pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap seseorang.
Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang masih dalam tahap penyelidikan dan belum pro justicia.
"Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan di NTT, nah (di sini) hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," jelas Harli.
Ia pun meminta agar media membedakan antara yang diperiksa dengan yang dimintai keterangan .
"Tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa," jelasnya.
Harli menegaskan, kapasitas Diana hanya dimintai keterangan, dan permintaan keterangan itu akan dilakukan oleh penyidik Kejati NTT.
Menurut informasi, dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah eks pejuang di Timtim juga telah disorot oleh Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Itjen PKP).
Inspektur Jenderal (Irjen) PKP Heri Jerman mengungkapkan, investigasi pihaknya menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.
"Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT," kata Heri pada tanggal 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan. (man)


