Jakarta, Harian Umum - Polemik internasional terkait terbukanya sejumlah dokumen yang berhubungan dengan mendiang Jeffrey Epstein kembali memicu diskursus luas, tidak hanya mengenai kasus pidana yang menjeratnya semasa hidup, tetapi juga dugaan jejaring kekuasaan global yang lebih besar di balik relasi para elite dunia.
Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah menilai, kemunculan kembali dokumen-dokumen tersebut memperkuat perdebatan tentang arah tata dunia baru (new world order) serta konfigurasi kekuatan global yang bekerja di balik panggung politik, ekonomi, dan teknologi internasional.
Menurut dia, selama bertahun-tahun berbagai pandangan mengenai dominasi elite global kerap ditempatkan sebagai teori konspirasi. Namun, ia menilai terbukanya dokumen hukum dan kesaksian dalam kasus Epstein—terlepas dari benar atau tidaknya setiap tafsir—menunjukkan adanya relasi kekuasaan lintas negara yang patut dibaca secara serius dari sudut pandang geopolitik.
“Ini bukan sekadar skandal individu. Ada gambaran jejaring elite yang saling terhubung dalam banyak sektor strategis dunia. Karena itu, perlu dilihat dengan pendekatan intelijen dan geopolitik, bukan hanya sensasi kasus,” ujar Amir dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ia meminta Badan Intelijen Negara (BIN) bersama lembaga strategis lain melakukan kajian komprehensif terhadap implikasi global dari isu Epstein, khususnya terkait kemungkinan pengaruh jaringan kekuasaan internasional terhadap: arah kebijakan ekonomi dan teknologi dunia, dinamika kesehatan global dan industri farmasi, serta posisi negara berkembang dalam menghadapi konsentrasi kekuatan global.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting bukan untuk memperkuat narasi tertentu, melainkan guna memastikan kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia tetap terlindungi di tengah perubahan geopolitik yang cepat.
“Negara harus memiliki pembacaan strategis terhadap perubahan lanskap global. Kajian intelijen diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi objek, tetapi mampu menjadi subjek dalam percaturan dunia,” katanya.
Menurut Amir, dokumen Epstein harus dibaca secara hati-hati dan berbasis verifikasi hukum, karena tidak semua nama yang muncul dalam dokumen itu otomatis terkait tindak pidana, karena sebagian merupakan catatan perjalanan, kesaksian, atau relasi sosial yang belum tentu terbukti di pengadilan. Situasi ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk disinformasi politik global maupun pembentukan opini publik yang tidak berbasis fakta.
Amir menekankan pentingnya memisahkan tiga hal utama:
1. Fakta hukum terkait kejahatan Epstein.
2. Analisis geopolitik mengenai relasi elite internasional.
3. Narasi spekulatif yang belum terverifikasi.
Pendekatan kritis berbasis data disebut menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam polarisasi informasi.
Terlepas dari kontroversinya, isu Epstein kembali membuka pertanyaan mendasar dalam studi geopolitik modern, antara lain:
1. Seberapa besar pengaruh elite ekonomi terhadap kebijakan global,
2. Bagaimana teknologi, kesehatan, dan keuangan menjadi instrumen kekuasaan,
3. Bagaimana negara berkembang menjaga kedaulatan di tengah dominasi korporasi dan kekuatan besar.
Dalam konteks tersebut, Amir menilai Indonesia perlu memperkuat:
- Kemandirian teknologi nasional,
- Ketahanan ekonomi dan pangan,
- Kapasitas intelijen strategis agar mampu menghadapi berbagai skenario perubahan global di masa depan.
Amir menegaskan, dokumen Epstein harus disikapi dengan kewaspadaan sekaligus rasionalitas.
Keterbukaan informasi memang penting bagi akuntabilitas global, namun interpretasi yang berlebihan tanpa dasar bukti kuat justru berpotensi memperkeruh situasi internasional dan memicu ketegangan baru.
“Karena itu, diskursus mengenai Epstein dinilai sebaiknya ditempatkan sebagai momentum refleksi geopolitik, bukan sekadar sensasi skandal, agar negara-negara—termasuk Indonesia—mampu membaca arah perubahan dunia dengan lebih jernih dan strategis,” pungkasnya.
Jeffrey Edward Epstein (20 Januari 1953 – 10 Agustus 2019) adalah seorang pedofil, mucikari sekaligus pelaku perdagangan anak di bawah umur. Wikipedia menyebut, Epstein membina lingkaran sosial elit dan menyediakan setidaknya 1.000 gadis di bawah umur, remaja, dan wanita muda yang menjadi sasaran pemerkosaan berulang dan kekerasan seksual oleh dirinya serta rekan-rekannya.
Ia pernah dipenjara selama 13 bulan pada tahun 2008, dan meninggal di sel tempat dirinya dipenjara setelah ditangkap lagi pada tanggal 6 Juli 2019 atas tuduhan perdagangan seks anak di bawah umur di Florida dan New York. Ia dinyatakan bunuh diri di selnya itu pada 10 Agustus 2019.i
Pada tanggal 30 Januari 2026, di bawah mandat legislatif Epstein Files Transparency Act, Departemen Kehakiman AS merilis arsip "Mega-Dump" yang berisi lebih dari 3,5 juta halaman dokumen investigasi, transkrip dewan juri, dan forensik digital dengan 180.000 foto dan 2.000 video.
Jumlah dokumen yang dirilis itu merupakan yang terbesar yang pernah dipublikasikan pemerintah AS sejak pengesahan undang-undang tentang transparansi berkas Epstein disahkan oleh Kongres November 2025. Dalam dokumen itu ditemukan banyak nama tokoh dunia yang mengindikasikan kalau mereka punya relasi dengan Epstein.
Nama-nama itu di antaranya Bill Clinton, George W Bush, Donald Trump, Elon Musk, mantan pangeran Kerajaan Bersatu Andrew Mountbatten-Windsor, dan bahkan nama mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun ada di situ.
Namun, belum jelas relasi seperti apa yang dimiliki Sri Mulyani dengan Epstein. (rhm)







