Jakarta, Harian Umum- Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Reswan W Soewadjo, batal mengundang dua perusahaan setelah ditelepon Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Kedua perusahaan dimaksud adalah PT Bali Towerindo Sentra dan PT BIT Tekhnologi Nusantara. Kedua perusahaan ini diundang untuk membahas pemasangan CCTV di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
"Dia bilang akan dibatalkan," kata Taufik kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, usai menelepon Reswan.
Taufik memprotes tindakan Reswan mengundang PT Bali Towerindo dan PT BIT Tekhnologi karena kedua perusahaan ini termasuk dua dari beberapa perusahaan yang memiliki tower mikrosel tak berizin, dan tower-tower itu berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Taufik bahkan mengatakan kalau DPRD Telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelisik kasus ini. Apalagi karena keberadaan tower-tower itu di lahan Pemprov rata-rata sudah 2 tahun.
Ia menghitung, jika pajak yang harus dibayar sebesar Rp150 juta/tahun/tower, sementara jumlah tower mikrosel berjumlah sekitar 7.000 unit, maka dalam 2 tahun DKI kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak tower-tower ini sekitar Rp1,5 triliun.
"Maka, tidak etis kalau Asisten Pembangunan mengundang kedua perusahaan itu. Apalagi karena kedua perusahaan itu juga sedang disorot DPRD," imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra ini curiga kalau ada kongkalikong di balik eksisnya tower-tower ilegal tersebut, dan Pansus akan mengungkapnya.
Seperti diketahui, data Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) menyebutkan, saat ini ditemukan 1.129 tower mikrosel ilegal di Jakarta yang kebanyakan berdiri di lahan milik Pemprov DKI.
Meski demikian, dari survei Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-TPST) pada 7-9 Januari 2018 ditemukan 12 tower mikrosel bermasalah yang satu di antaranya bahkan tak berizin.
Tower-tower ini milik tujuh perusahaan, dan DPM-PTSP telah menyurati Satpol PP agar merobohkan ke-12 tower tersebut.
Inilah ketujuh nama perusahan pemilik 12 tower itu:
1. PT Dayamitra Telekomunikasi
2. PT Bali Towerindo Sentra
3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
4. PT Quatro Internasional
5. PT Metro Digital City
6. PT Tekhnologi Nusantara
7. PT Solusi Infotek
(rhm)







