Jakarta, Harian Umum - Presiden Joko Widodo meminta aparat terkait untuk netral dalam gelaran Pemilu 2024.
Aparat dimaksud adalah Polri, TNI, aparatur sipil negara (ASN) hingga Badan Intelijen Negara (BIN)
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI/Polri termasuk BIN harus netral, dan menjaga kedaulatan rakyat," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2014).
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, untuk bekerja secara profesional dan bisa menjamin integritas Pemilu sehingga suara rakyat benar-benar berdaulat.
Di sisi lain, Jokowi juga meminta agar ratusan juta masyarakat Indonesia yang terdaftar dan memiliki hak suara, untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari mendatang.
"Ya, saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, memberikan suara sesuai dengan pilihannya," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat anak sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka, dapat menjadi Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, dan putusan itu membuat Ketua MK Anwar Usman dicopot dari jabatannya oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), publik sudah tak percaya bahwa Pemilu, khususnya Pilpres 2024 akan berlangsung jujur dan adil.
Terlebih karena KPU pun kemudian divonis melanggar etik berat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menerima pencawapresan Gibran meski Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menetapkan bahwa syarat Capres/Cawapres minimal berusia 40 tahun, masih berlaku karena saat mendaftar, Gibran baru berusia 36 tahun.
Lebih heboh lagi karena Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinandus Hindarto mengaku kalau ia diminta polisi untuk membuat video testimoni yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi baik, meski Polda Jateng kemudian mengklarifikasi bahwa permintaan itu adalah program cooling system' untuk menjaga kondusifitas menjelang penyelenggara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bahkan saat ini di kalangan oposisi, termasuk di kalangan presidium Petisi 100 digemakan slogan Pemilu Tanpa Jokowi. (rhm)







