Jakarta Harian Umum- TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (10/2/2018) di Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau (Kepri), merilis penangkapan KM Sunrise Glory, kapal motor berbendera Singapura, yang kedapatan mencoba menyelundupkan narkotika golongan IA jenis sabu-sabu sebanyak lebih dari 1 ton.
Sabu-sabu yang dikemas dengan 41 karung beras dengan berat antara 35 kg hingga 42 kg itu ditemukan dalam palka makanan, di antara tumpukan beras.
"Penemuan ini membuktikan kalau Indonesia masih menjadi target peredaran narkoba sindikat internasional," ujar Deputi Bidang Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari saat memberikan keterangan pers.
KM Sunrise Glory ditangkap KRI Sigurot-864, kapal patroli milik TNI AL, pada Rabu (7/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di Perairan Selat Philips, perairan yang merupakan perbatasan antara Pulau Batam dengan Singapura.
Penangkapan bermula ketika KRI Sigurot-864 melihat KM Sunrise Glory berlayar memasuki wilayah Indonesia, dari Singapura. Kapal itu kemudian dihentikan dan diperiksa.
Saat dokumen kapal itu diperiksa, ditemukan keganjilan karena kapal ikan ini mengibarkan bendera Singapura dengan 4 orang ABK berkewarganegaraan Taiwan, namun setelah didalami, kapal itu seharusnya berbendera Indonesia jika dilihat dari dokumennya.
Selain itu, saat ditanyai, nakhoda mengatakan kalau kapalnya berlayar dari Malaysia menuju Taiwan, namun setelah dicocokan dengan dokumen Port Clearance, kapal itu ternyata berlayar dari Malaysia menuju Thailand.
Tim pemeriksa KRI Sigurot-864 juga mendapatkan kalau seluruh dokumen kapal hanya merupakan fotokopi, tanpa dokumen asli.
KM Sunrise Glory lalu digiring ke Dermaga Batu Ampar Batam, dan keesokan harinya diserahterimakan ke Lanal Batam.
Oleh Lanal Batam, awak KM Sunrise Glory kembali diperiksa, dan kapal digeledah. Saat itulah ditemukan 41 karung beras berisi sabu dengan berat total 1 ton. (man)