Jakarta, Harian Umum - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023), menggeledah rumah KPK Firli Bahuri di Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, untuk mencari bukti kasus pemerasan yang dilaporkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Namun, meski menggeledah selama sekitar 4,5 jam, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meninggalkan rumah itu tanpa membawa apa-apa.
Dari pantauan media terlihat, rombongan penyidik Ditreskrimsus Polda meninggalkan rumah Firli sekitar pukul 16:06 WIB, tetapi rombongan yang pergi dengan mobil beriringan itu tidak terlihat membawa barang apa pun.
Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menyatakan bahwa memang tidak ada barang bukti yang dibawa penyidik dalam penggeledahan itu.
"Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada b5eliau," kata Ian kepada wartawan.
Meski demikian, Ian mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi dia juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Firli.
"Posisi Beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status. Beliau hanya sebagai saksi," tegas Ian. (man)







