Jakarta, Harian Umum- Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan mendirikan Posko Monitoring Pemilu 2019 di 318 titik di seluruh penjuru Ibukota.
"Lokasinya di 267 kelurahan, 44 kecamatan, 5 wilayah kota administasi, Kabupaten Kepulauan Seribu dan tingkat provinsi. Jadi, di setiap kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten dan provinsi akan ada satu Posko," jelas Plt Kepala Bakesbangpol Taufan Bakri kepada harianumum.com di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Setiap Posko akan diisi personel dari 22 instansi pemerintahan, Ormas, dan partai politik seperti personel Bakesbangpol dan Sudin Kesbangpol; Satpol PP; Dinas dan Sudin Perhubungan; Dinas dan Sudin Olahraga dan Pemuda; Kodim; Korwil Binda (Badan Intelijen Daerah); Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM); dan Timses peserta Pilpres 2019 dan Pileg 2019.
Personel di Posko ini akan bertugas memantau seluruh aktivitas yang berkenaan dengan Pileg dan Pilpres 2019, baik yang terkait dengan pemasangan atribut partai maupun kampanye para calon yang bertarung di Pilpres dan Pileg.
Hasil monitoring Posko di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota akan dilaporkan sekretaris Posko setiap pukul 17:00 WIB ke Posko di tingkat provinsi.
"Posko akan mulai beroperasi pada 1 Februari, setelah diresmikan Gubernur di Ruang Pola Balaikota, hingga selesai penghitungan suara hasil pencoblosan pada 17 April. Posko beroperasi pada pukul 08:00 - 20:00 WIB," imbuh Taufan.
Ia meyakini dengan adanya Posko ini setiap potensi yang tak diinginkan pada proses penyelenggaraan Pemilu 2019 akan dapat diantisipasi, sehingga Pileg dan Pilpres dapat berlangsung aman dan terkendali.
Rencana pembangunan Posko Monitoring Pemilu 2019 dibahas hari ini di kantor Bakesbangpol dengan menghadirkan semua pihak yang terkait. (rhm)







