Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dirinya tidak melarang warga dari berbagai daerah untuk mengadu nasib di Jakarta asalkan memenuhi empat persyaratan.
Hal ini dikatakan Anies untuk menjawab tradisi membanjirnya warga dari berbagai daerah ke Jakarta (urbanisasi) bersamaan dengan arus balik warga Ibukota yang mudik selama Lebaran.
"Kita menganut aturan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dimana pun di negara ini, termasuk di Jakarta, karena provinsi ini merupakan bagian dari Indonesia," katanya, Kamis (21/6/2018), di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, usai berhalal bihalal dengan PNS di lingkungan Pemprov DKI.
Meski demikian Anies mengingatkan, sebelum memasuki Jakarta, maka warga dari daerah telah memastikan bahwa dirinya telah memiliki jaminan kesehatan, sehingga jika sakit, dapat segera berobat.
Kedua, anak-anak yang dibawa serta harus telah diimunisasi agar tidak mudah terpapar penyakit.
Ketiga, memenuhi aturan kependudukan dan pencatatan sipil.
Keempat, memiliki keterampilan sebagai bekal untuk mencari kerja.
Anies mengingatkan bahwa urbanisasi terjadi dimana saja di dunia, tidak terkecuali di Jakarta.
"Yang tak boleh terjadi adalah Jakartanisasi, dimana orang menganggap kita saja yang boleh di Jakarta, orang lain tidak boleh," tegasnya. (rhm)