Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengerahkan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait untuk menelisik semua tempat hiburan malam di Ibukota.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan Diskotik MG Club Internasional bukan satu-satunya tempat hiburan malam yang memiliki laboratorium narkoba di dalam gedungnya.
"Bukan rahasia kalau tempat hiburan malam, termasuk diskotik, sangat rawan narkoba, sehingga semua tempat itu harus dicek guna memastikan memang tak ada lagi tempat hiburan malam yang memproduksi narkoba sendiri seperti Diskotik MG," ujar Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rico Sinaga di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Pegiat LSM senior ini menilai, penggerebekan yang dilakukan Tim BNN pada Minggu (17/12/2017) dini hari WIB yang mendapati laboratorium narkoba di lantai 2 dan 4 MG Club, plus lima tersangka dan 132 pengunjung yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan tes urine, merupakan hasil penggerebekan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
"Hasil temuan ini juga sekaligus mengejutkan, karena dari kasus ini mata kita terbuka bahwa diskotik pun bisa dijadikan pabrik narkoba bagi pemiliknya untuk memutus rantai peredaran narkoba di tempat dimana dia berbisnis, sekaligus untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya," imbuh dia.
Ia memuji BNN yang tak pernah lelah memerangi Narkoba, dan berharap lembaga ini memiliki power yang tak jauh berbeda dengan KPK, sehingga pemberantasan barang haram dan merusak generasi muda tersebut dapat lebih maksimal.
Rico menyarankan, agar Anies maksimal dan efektif dalam memeriksa semua tempat hiburan malam di Jakarta, karena jumlah tempat hiburan di Ibukota sangat banyak, SKPD-SKPD yang terkait dengan penanganan tempat hiburan malam, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Satpol PP, dibuatkan tim khusus oleh Anies yang di dalamnya juga ada unsur masyarakat dan LSM yang concern pada Narkoba.
"FKDM sebagai mata dan telinga Pemprov, siap mendukung dan membantu tim tersebut," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu dini hari WIB Tim Gabungan BNN merazia Diskotik MG Club Internasional dan menangkap lima orang yang ditengarai sebagai pengedar dan bandar narkoba.
Dari hasil interogasi terhadap kelima tersangka itu, kemudian terungkap kalau Diskotik MG memiliki laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi dan shabu cair yang dikemas dalam botol air mineral yang dijual kepada pengunjung diskotik dengan harga Rp400.000/botol. Lokasinya di lantai 2 dan 4.
Tak hanya itu, saat 132 pengunjung diskotik itu menjalani pemeriksaan urine, semuanya positif menggunakan narkoba.
Hingga kini pemilik diskotik yang bernama Rudy, masih diburu BNN dan polisi. (rhm)







