Jakarta, Harian Umum-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggratiskan uang pangkal bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Hal ini terlihat dalam sebuah tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam tayangan itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin rapat pimpinan terkait bantuan uang pangkal bagi peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri.
"Jadi updatenya, ini adalah bantuan uang pangkal untuk SD sebesar Rp 1 juta, SMP Rp 1,5 juta, SMA/SMK Rp 2,5 juta. Semula, siswa yang rencana diberikan bantuan adalah penerima bantuan sosial (bansos)," ujar Anies Baswedan dalam tayangan YouTube yang diunggah 16 Juli 2020 itu.
Dia mengungkapkan, peserta didik baru yang mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di Jakarta mencapai 358.664. Namun, ada siswa yang tidak diterima sekolah negeri sebanyak 126.011. Jika dipadankan dengan penerima bansos, ada 85.508 siswa yang tidak diterima sekolah negeri tapi mendapatkan bansos.
"Tadi kita diskusikan, kalau kita memberikan bantuan kepada penerima bansos, dibutuhkan anggaran hingga Rp 171miliar. Namun, jika kita berikan bantuan kepada seluruh siswa yang tidak diterima sekolah negeri, kita butuh 247 miliar. Jadi kita pilih memberikan bantuan kepada semuanya," kata Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta H Ali Muhammad Johan Suharli menjelaskan, masih terbatasnya kapasitas kursi dari jumlah siswa yang ingin bersekolah di SMP, SMA dan SMK negeri membuat sebagian besar terpaksa menuntut ilmu di sekolah swasta. Saat ini, katanya, banyak orang tua siswa yang terkena PHK dan tidak dapat berusaha karena trdampak Pandemi Covid-19.
"Ini tentu berdampak terhadap kemampuan orang tua siswa membiayai uang pendaftaran masuk SMP, SMA atau SMK swasta," ujar Ali yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Melihat kondisi tersebut dan pendidikan merupakan kebutuhan dalam menggapai cita-cita menuju kehidupan yang lebih baik, menurut Ali, maka peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam rangka merealisasikan keinginan para siswa untuk dapat melanjutkan pendidikan SMP, SMA ataupun SMK.
"Peran yang wajib dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah membantu biaya pendaftaran bagi siswa dari keluarga miskin yang akan melanjutkan ke SMP, SMA atau SMK swasta, di samping bantuan KJP setiap bulannya," saran Ali.
Ali melanjutkan, untuk merealisasikan bantuan Pemprov DKI dalam hal biaya pendaftaran siswa baru SMP, SMA atau SMK swasta bagi warga miskin, bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2020.
"Usulan solusi ini disampaikan karena penanganan dampak Covid- 19 bukan hanya dari sisi bantuan secara medis dan sembako, tetapi harus adapula kebijakan Pemprov DKI untuk membantu keluarga miskin yang terdampak Covid-19 yang anaknya akan masuk SMP, SMA atau SMK swasta," pungkas Ali. (hnk)






