Jakarta, Harian Umum - Muhyidin, aktivis gerakan nasional anti narkotika (granat) diancam mau dibunuh oleh seseorang yang mengaku sebagai sipir penjara LP Salemba Jakarta Pusat. Atas kejadian ini, Muhyidin melaporkannya ke Polres Jakpus.
Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan nomor 1695/K/XI/2017/RESTRO JAKPUS tertanggal 16 November, Muhyidin melaporkan kasus tentang UU ITE dan penghinaan tersebut.
Muhyidin menceritakan, sebelum kejadian dia berada di kantor PBNU Jalan Kramat Raya Senen, Jakarta Pusat dirinya mendapat pesan whatsapp (WA) dari nomor 0815 74XX XXXX yang dikirim seorang pria berinisial MS.
"Isi WA-nya antara lain loe bakal
bolong dada loe, gw bikin bolong dada loe. Dan kata-kata kasar lainnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/12/2017).
Mendapat WA yang tak senonoh, karyawan swasta ini langsung menelpon si pengirim pesan WA tersebut.
"Saat saya telpon dia mengaku sebagai pegawai Rutan Salemba. Kemudian dia telpon saya lagi sambil mengancam dan menghina dengan kata-kata kotor," beber Muhyidin.
Muhyidin mengaku saat di BAP, Jumat (8/12), kepada penyidik dirinya mengatakan pengancaman dan penghinaan itu diduga berkaitan dengan dipecatnya kekasih MS yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam karena ada dugaan mengkonsumsi narkoba.
"Yang BAP saya Aiptu Suyudi," akunya.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh satreskrim Polres Jakpus.
Tak hanya ke pihak kepolisian, warga Petamburan, Tanah Abang ini juga sudah mengadukan kasus ini ke dirjen pemasyarakatan, Kemenhukham, Senin (11/12).
"Laporan diterima oleh Bapak Jhon, beliau berjanji akan melaporkan aduan ini ke pimpinan dan akan dipelajari secara seksama," ujarnya.
Selain itu, Muhyidin juga melaporkan perilaku yang bersangkutan yang diduga melanggar kode etik moral PNS ke badan aparatur sipil negara (ASN).(rls)







