Jakarta, Harian Umum - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi ( MK) Fajar Laksono mengatakan isu adanya ancaman terhadap Hakim MK yang menangani perkara Gugatan Sengketa Pilpres 2019 tidak benar. Menurutnya hal itu hanya salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menanggapi pertanyaan awak media soal upaya yang akan dilakukan pihaknya apabila ada ancaman terhadap Hakim MK.
"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar.
Pernyataan LPSK tersebut menurut Fajar memunculkan isu adanya ancaman terhadap Hakim MK. "Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," ucapnya.
Seperti diketahui MK telah menggelar sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Sidang yang digelar kemarin, Jum'at (14/6/2019) akhirnya diundur Selasa (18/6/2019) atas permohonan kuasa hukum KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk menjawab dalil gugatan Tim Hukum 02.
Sejumlah aksi massa mewarnai jalannya sidang perdana MK tersebut. Meski begitu, aksi massa yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat berjalab tertib. (Zat)






