Jakarta, Harian Umum - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, mengatakan ada artis yang terlibat sebagai bandar narkoba jaringan internasional. BNN telah mengantongi nama-nama artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun Buwas sapaan akrabnya enggan menyebut nama-nama artis yang diduga terlibat penyalahgunaan kasus narkoba tersebut.
"Bukan hanya yang pengguna, ada juga yang menjadi bandar jaringan internasional," kata Buwas saat melakukan dialog dengan artis di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2017.
Buwas berharap masyarakat jangan menganggap BNN mencari popularitas dengan menangkap artis. Karena narkorba ini bukan masalah artis, tapi dapat menimpa siapa saja. selain itu dunia artis adalah tempat yang rentan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Beberapa waktu lalu, BNN menangkap para artis seperti membelit Ridho Rhoma. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah hotel di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu, 25 Maret 2017, pukul 04.00 WIB. Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa 0,7 gram sabu-sabu.
Dan yang baru baru ini terjadi Aparat Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap rapper Iwa Kusuma alias Iwa K sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tiga linting ganja, 1 Mei 2017. Iwa K ditangkap saat akan memasuki Security Check Point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017.







