Jakarta, Harian Umum - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dirinya tidak takut namanya dimasukkan Polda Metro Jaya sebagai salah satu dari 12 terlapor kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan penghasutan yang dilaporkan Joko Widodo alias Jokowi dan relawan-relawannya, karena ada tudingan bahwa ijazah Jokowi palsu.
Ia bahkan mengatakan akan melawan hingga tetes darah penghabisan siapapun yang bermain di balik kasus ijazah Jokowi, sehingga Polda Metro Jaya menerbitkanp mm mm Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) laporan Jokowi dan relawan-relawannya dengan hanya berdasarkan fotocopy ijazah Jokowi.
"Apa yang dilakukan Polda dengan menerbitkan SPDP (yang berisi 12 terlapor), ini bentuk teror sedikit agar perjuangan teman-teman yang selama ini melakukan investigasi terhadap ijazah Jokowi, menjadi kendor dan menghentikan investigasi," kata Samad dalam acara Deklarasi Perjuangan Tolak Kriminalitas Akademisi, Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi" di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Ia meminta agar 11 orang yang juga masuk daftar terlapor seperti dirinya untuk jangan terlalu pusing dan bersikap biasa saja, karena ia khawatir jika para terlapor itu terpengaruh oleh SPDP yang diterbitkan Polda Metro Jaya, semangat perjuangan mereka berkurang.
"SPDP hanya bagian kecil dari sebuah proses, hadapi saja, karena belum tentu jadi tersangka," katanya.
Samad mengaku tidak takut dirinya dijadikan terlapor. Ia bahkan curiga pemasukan dirinya sebagai terlapor oleh Polda untuk menimbulkan efek ketakutan bagi yang lain agar jangan lagi mempersoalkan ijazah Jokowi.
"(Saya menduga) laporan Jokowi dan relawannya bagian dari keinginan untuk membungkam suara kritis," katanya.
Samaf pun bersumpah akan menghadapi orang-orang yang menurutnya terlibat dalam kriminalisasi terhadap dirinya dan 11;terlapor lainnya.
"Siapapun yang bermain dalam kasus ini, akan saya hadapi sampai titik darah penghabisan! Siapapun oknum-oknum yang terlibat (dalam kriminalisasi ini), termasuk yang berada di belakang Jokowi,' tegasnya
Seperti diberitakan sebelumnya, 11 terlapor lainnya dalam kasus dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilaporkan Jokowi dan relawannya adalah Eggie Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad , Mikhael Benyamin Sinaga (Youtuber), Nurdian noviansyah Susilo (Youtuber) dan Ali Ridho alias Aldo Husein (Youtuber). (rhm)


