Jakarta, Harian Umum - Empat elemen masyarakat, Senin (30/12/2024), menggeruduk KPK untuk mendesak komisi antirasuah itu agar jangan tebang pilih dalam menunaikan tugasnya memberantas korupsi, dan juga jangan menjadi alat politik pihak tertentu yang dimanfaatkan untuk menggebuk lawan politiknya.
Keempat elemen masyarakat tersebut adalah Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Partai Rakyat Oposisi (PRO), mahasiswa, dan Masyarakat Korban Meikarta.
Massa tiba di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11:30 WIB dengan membawa satu unit mobil komando, dan beberapa spanduk serta poster yang di antaranya bertuliskan "Usut Tuntas Anak Jokowi Dengan Sinarmas", "Tangkap dan Adili Jokowi dan.Kroninya", dan "Kasus E-KTP Kemana tu?"..
"Kami tidak akan membiarkan KPK melenggang begitu saja karena sampai menjelang akhir 2024 ini banyak sekali kasus-kasus yang dibiarkan saja oleh KPK, terutama kasus-kasus yang terkait dengan anak-anak dan kroni (mantan Presiden) Jokowi, seolah mereka dilindungi, tapi yang tidak terkait dengan Jokowi cepat sekali prosesnya," kata Merry, ketua KNPRI.
Ia juga menyoroti dugaan bahwa KPK tidak independen dan menjadi alat untuk kepentingan pihak tertentu, karena pimpinan KPK yang saat ini, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 15 Desember 2024, menurut dia, tidak sah karena melanggar UU KPK.
"Sebab, berdasarkan undang-undang itu, presiden hanya boleh memilih satu kali panitia seleksi calon pimpinan KPK. Artinya, Pansel yang dibentuk Jokowi pada Mei 2024 lalu, itu tidak sah karena Jokowi telah pernah.membentuk Pansel KPK pada periode pertama pemerintahannya (2014-2019). Jadi, Pansel KPK untuk memilih pimpinan KPK periode 2024-2029 seharusnya Prabowo, bukan Jokowi!" katanya.
Karena hal ini, Merry menduga kalau KPK adalah alat Jokowi, sehingga tak mengherankan kalau sampai saat ini kasus anak-anak dan.kroni Jokowi tak ada yang dituntaskan KPK.
"Karena hal itu juga kami mendesak Pimpinan KPK mundur, atau bubarkan saja KPK karena hanya menciptakan ketidakadilan dalam penanganan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Merry juga mengkritik statemen Presiden Prabowo yang katanya akan mengejar para koruptor hingga Antartika
"Nggak usah jauh-jauh ke Antartika, Pak! Di KPK banyak kasus korupsi yang tidak ditangani! Minta KPK agar tidak tebang pilih!. Copot kalau tidak bisa berlaku adil!" katanya berapi-api.
Hal senada dikatakan Ketum PRO Rustam.Effendi. Lebih jauh, ia mengingatkan Prabowo tentang janjinya untuk memberlakukan kembali UUD 1945, karena maraknya korupsi juga diakibatkan oleh amandemen UUD 1945 yang melahirkan UUD 2002, di mana UUD ini mengubah Indonesia menjadi negara liberal kapitalis yang salah satu produknya adalah Pemilu Langsung!
"Kita tuntut Pak Prabowo untuk segera memenuhi janjinya. Kalau dia tidak bisa, berarti dia cuma omon-omon dan telah gagal di awal kekuasaannya," kata Rustam.
Ia juga mendesak Prabowo untuk memenuhi janjinya membersihkan Indonesia dari korupsi, dan mengevaluasi kinerja pimpinan KPK jika tetap tebang pilih dalam menangani kasus serta tetap menjadi alat kepentingan tertentu.
'Karena kalau KPK masih begini, bagaimana Indonesia bisa terbebas dari korupsi? Dan bagaimana Indonesia bisa menuju Indonesia Emas?' tanyanya
Dari apa yang dikatakan Merry, Rustam dan mahasiswa saat berorasi, dapat disimpulkan bahwa tuntutan aksi ini adalah:
1. Mendesak KPK agar segera menuntasan berbagai kasus korupsi di era pemerintahan Joko Widodo, terutama yang terkait dengan Jokowi sendiri, anak-anaknya (Gibran dan Kaesang), dan kroni-kroninya.
Seperti diketahui, selama memimpin Indonesia, Jokowi ditengarai berkali-kali melanggar aturan perundang-undangan dan konstitusi. Bahkan, jika benar Jokowi adalah boneka oligarki dan kepentingan asing untuk menguasai Indonesia, bisa jadi ada suap atau gratifikasi yang pernah diterimanya.
Jokowi bahkan ditengarai terlibat pembelian armada busway karatan dari China saat masih menjadi gubernur Jakarta (2014-2017).
Sementara Gibran dan Kaesang pernah dilaporkan dosen UNJ Ubedilah Badrun karena ditengarai menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menerima dana dari anak.perusahaan tersangka pembakaran hutan, dan menginvestasikannya.
2. Mendesak KPK RI agar jangan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia
3. Jika KPK tidak mampu menangani dan menuntasan berbagai kasus korupsi, Presiden Prabowo Subianto didesak segera mengevaluasi kinerja KPK RI
4. Berhentikan Ketua KPK RI jika tidak mampu menegakkan hukum dan keadilan
(man)


