Solo, Harian Umum - Walikota Solo Respati Ahmad Ardianto, Senin (26/5/2025), menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran karena selama bertahun-tahun menjual menu dengan bahan nonhalal, akan tetapi tidak dicantumkan pada produknya
Rumah makan itu ditutup sementara agar pemilik atau manajemennya mengurus sertifikasi terlebih dahulu.
Seperti dilansir detikJateng, Selasa (26/5/2025), Respati tiba di Warung Ayam Goreng Widuran sekitar pukul 08.41 WIB, akan tetapi dia tidak bertemu pemilik ataupun manajemen, hanya karyawan.
Respati kemudian mengontak pemilik usaha dan bicara dengannya melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraan tersebut, ia memberitahu bahwa Warung Ayam Goreng Widuran ditutup sementara.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," ujar Respati setelah meninggalkan Warung Ayam Goreng Widuran.
Setelah kedatangan Respati, bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, Warung Ayam Goreng Widuran ditutup setelah karyawannya diizinkan berkemas.
"Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang," imbuh Respati..
Untuk jangka waktu penutupan, Respati mengatakan bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk diketahui, Warung Ayam Goreng Widuran termasuk rumah makan legendaris di Solo, dan termasuk yang paling laris, akan tetapi beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah pelanggan mengaku baru mengetahui bahwa menu ayam goreng kremes di restoran tersebut menggunakan bahan nonhalal.
Pelanggan yang kecewa langsung membanjiri kolom ulasan Google Review, sebagian besar merasa tertipu karena selama puluhan tahun mengira seluruh menu di Ayam Goreng Widuran Solo adalah halal. Apalagi karena pemilik usaha pun tidak pernah mencantumkan status nonhalal secara eksplisit, baik di outlet fisik maupun di platform daring mereka.
Kepada media, salah satu karyawan restoran bernama Ranto mengakui bahwa label nonhalal baru disematkan setelah isu ini viral.
"Udah dikasih pengertiannya nonhalal, ya karena viralnya. Kremesnya itu nonhalal. Beberapa hari yang lalu," kata Ranto dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025).
Ia menambahkan bahwa kini pihak manajemen telah mencantumkan label nonhalal secara lebih jelas di berbagai tempat, termasuk outlet, media sosial, dan Google Maps. (man)


