Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihaknya akan memaparkan seputar swastanisasi air di Jakarta kepada KPK, besok, 10 Mei 2019. Saefullah membantah ada indikasi dugaan korupsi sehingga perlu berkonsultasi dengan komisi antirasuah itu.
"Tidak ada kasus. Jadi cuma penjelasan saja. Tidak ada tema apa-apa, cuma penjelasan," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.seperti dilansir dari tempo.co
Menurut Saefullah, pemerintah daerah akan menjelaskan bagaimana proses pengambilalihan pegelolaan air bersih dari pihak swasta. Tak hanya itu, pemda juga melaporkan apa yang sudah dilakukan untuk mengembalikan pengelolaan air dari swasta ke pemerintah.
Pemprov DKI saat hingga saat ini belum memutuskan langkah apa yang akan diambil untuk mengambil alih pengelolaan air bersih dari pihak swasta. Sebelumnya, pemda memiliki beberapa opsi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini DKI masih membicarakan beberapa poin head of agreement (HoA) dengan PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT Aetra Air Jakarta.
Saefullah tidak menyebutkan jam berapa Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bertemu dengan anggota Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK akan berlangsung.(tqn)







