Jakarta, Harian Umum - Pengamat Intelijen & Geopolitik Amir Hamzah mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati terhadap orang di lingkaran Ring 1-nya.
Pasalnya, di antara orang-orang itu diduga ada penyusup yang gerakan politiknya berpotensi merusak strategi dan kinerja Prabowo.
"Sebenarnya bukan rahasia kalau ada penyusup di antara orang-orang dekat Prabowo, termasuk di lingkaran Ring 1-nya, karena orang-orang seperti itu juga menurut informasi yang saya dapat, dulu ada juga di lingkaran Anies Baswedan saat menjelang Pilpres 2024, dan di lingkaran Habib Rizieq Shihab. Mereka bekerja untuk kepentingan orang yang menyusupkannya," kata Amir di Jakarta, Minggu (9/2/2025).
Indikasi adanya penyusup di lingkaran Prabowo itu, jelas Amir, antara lain dapat dikaji dari cara orang itu merespon statemen Prabowo yang disampaikan saat memberikan sambutan pada puncak peringatan harlah ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta pada tanggal 5 Februari 2025.
Kala itu, kata Amir, Prabowo mengatakan telah mendapat informasi bahwa ada yang mengatakan dirinya tolol dan banjingan dalam konteks pengelolaan pemerintahannya,
"Namun, waktu itu Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan penyimpangan, dan dalam salah satu podcast dia yang saya tonton, Prabowo sangat yakin bahwa rakyat di belakang dia," imbuh Amir.
Seharusnya, tegas pengamat senior ini, pernyataan-pernyataan Prabowo ini ditindaklanjuti orang dekatnya, termasuk yang berada di DPR, dengan langkah-langkah yang substantif dan tepat, bukan hanya menyatakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis dan Cek Kesehatan Gratis oleh Kementerian Kesehatan.
Langkah-langkah yang dimaksud Amir di antaranya adalah, untuk pemberantasan korupsi misalnya, sebaiknya orang-orang dekat Prabowo itu melihat pada akar masalah makin menggilanya korupsi di Indonesia, yakni revisi UU KPK yang membuat lembaga antirasuah itu menjadi lemah.
"Prabowo bilang akan memberantas korupsi dan mengejar koruptor meski sampai Antartika, tetapi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap berlaku, bagaimana bisa? Seharusnya orang-orang dekat Prabowo itu melobi partai-partai di DPR untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019, dan memberlakukan kembali UUD Nomor 30 Tahun 2002," tegas Amir.
Terkait masalah kesejahteraan, jelas Amir, upaya Prabowo untuk menyejahterakan rakyat bak jauh panggang dari api kalau Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja masih berlaku, karena Omnibus Law itu jelas memiskinkan rakyat dengan ketentuan upah murah, outsourcing, dan lain-lain yang membuat buruh demonstrasi selama berbulan-bulan.
"Cabut itu Omnibus Law UU Cipta Kerja, hapus outsourcing dan beri buruh upah yang selayaknya, karena buruh juga yang menggaji anggota DPR dan bahkan presiden melalui pajak yang mereka bayarkan," kata Amir.
Ia melihat, sejak Prabowo menjadi presiden pengganti Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2024, sesungguhnya Prabowo telah dihadapkan pada persoalan besar yang harus dia selesaikan jika memang ingin kelak dikenang sebagai salah satu presiden terbaik di Indonesia.
"Di era Joko Widodo, kalau dia ingin membuat sebuah kebijakan, dan kebijakan itu tidak sesuai dengan kebijakan yang akan dia buat, maka undang-undang itu diganti, termasuk bagaimana Mahkamah Konstitusi mengubah pasal 169q UU Pemilu, sehingga Gibran dapat menjadi Cawapres di Pilpres 2024. Itu kuat dugaan ada intervensi Joko Widodi untuk kepentingan pribadinya, karena hakim-hakim Mahkamah Konstitusi pasti tahu mereka tidak punya kewenangan mengubah UU Pemilu," tegasnya
Amir melihat, jika Prabowo tidak peka terhadap gerakan orang-orang di sekitarnya, bisa saja di.penghujung masa pemerintahannya, mantan Danjen Kopassus itu dianggap sebagai presiden gagal, dan pemerintahannya tidak beda dengan pemerintahan Joko Widodo.
"Karena gerakan politik penyusup itu berpotensi merusak strategi dan kinerjanya," jelas Amir
Amir juga meminta Prabowo agar peduli pada isu ijazah Joko Widodo yang diduga palsu, karena diamnya polisi dalam kasus ini, gagalnya gugatan terhadap ijazah Jokowi yang bahkan hingga dua kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta diamnya DPR terhadap isu itu, membuat desakan agar Joko Widodo diadili.
Apalagi karena rilis OCCRP (Organized Crime & Corruption Reporting Project) menempatkan Joko Widodo sebagai pemimpin ketiga terkorup di dunia pada tahun 2024 setelah mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Kenya William Ruto.
"Soal ijazah itu bahkan bisa menjadi skandal yang jauh lebih besar dari rilis OCCRP, karena kerusakan Indonesia selama 10 tahun dipimpin Joko Widodo (2014-2024) berpangkal dari situ, karena saat seseorang mendaftar ke KPU untuk.menjadi kandidat presiden, dia harus punya ijazah, dan ijazah itu harus asli!" tegas Amir.
Amir mendesak Prabowo, mumpung masa jabatannya sebagai presiden baru seumur jagung, lakukan langkah-langkah yang efektif.
"Anda punya tanggung jawab untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara ini agar menjadi lebih baik. Jika sama saja dengan Joko Widodo, bisa saja Anda menjadi sasaran amuk rakyat yang sudah muak dengan kondisi saat ini. Ingat, Banten tengah bergejolak akibat pemberian status PSN untuk PIK-2 oleh Joko," kata Amir.
Sayang, Amir enggan mengungkap identitas orang yang dia curigai sebagai penyusup di lingkaran Prabowo.
"Suatu saat, jika Tuhan mengizinkan, kalian juga akan tahu siapa orangnya, seperti dulu kalian akhirnya tahu siapa penyusup di lingkaran Habib Rizieq Shihab," pungkasnya. (rhm)