Jakarta, Harian Umum-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggunakan sistem informasi terintegrasi bernama Bersatu Lawan COVID-19 (BLC). Sistem ini digunakan untuk analisa data yang kemudian dijadikan sebagai landasan pemulihan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Pakar Informatika Penyakit Menular dan Epidemiologi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, sistem BLC telah mencatat sebanyak 39.000 data penyelidikan epidemiologi hingga Sabtu (30/5).
Menurutnya, implementasi sistem BLC untuk analisa sebagai landasan pemulihan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 juga mengacu pada 11 indikator dari pilar epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan juga pelayanan kesehatan.
"Dari keseluruhan data sistem BLC tersebut kemudian dihimpun, diberikan bobot, dilakukan scoring untuk kemudian dijadikan landasan apakah sebuah daerah, sebuah wilayah memiliki resiko kenaikan kasus COVID rendah, sedang, atau tinggi," ujar Dewi, di Jakarta, Minggu (31/5).
Salah satu hal yang harus dipantau adalah kenaikan kesembuhan di suatu wilayah. Kesembuhan ini berlaku untuk pasien positif dan yang kedua adalah untuk ODP yang selesai pemantauan atau PDP yang selesai pengawasan.
"Kita mengharapkan grafiknya terus menanjak ke depan. Selanjutnya adalah orang yang dirawat di rumah sakit, ini juga kita lihat berapa banyak orang yang dirawat: semakin turun jumlah orang yang dirawat, baik pasien positif maupun ODP dan PDP menunjukkan sebuah daerah memiliki kesiapan yang baik,” kata Dewi.
Kemudian, Dewi juga menjelaskan bahwa hal yang harus dilihat adalah jumlah spesimen yang diperiksa oleh laboratorium. Dalam hal ini targetnya adalah sebanyak lima persen.
“Targetnya adalah yang positif hanya 5%, jika yang positif mencapai 5% maka menunjukkan bahwa sudah baik, penularan yang ada di masyarakat dapat terkontrol dengan baik,” ujar Dewi.
102 Wilayah Aman
Dari indikator tersebut, sudah ada 102 Kabupaten/Kota di Indonesia yang menunjukkan dalam kondisi aman untuk pemulihan Aktivitas Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Adapun 102 wilayah tersebut meliputi Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota, Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota, Kepulauan Riau ada 3 kabupaten, Riau 2 Kabupaten, Jambi 1 kabupaten, Bengkulu 1 kabupaten, Sumatera Selatan 4 kabupaten/kota, Bangka Belitung 1 kabupaten dan Lampung 2 kabupaten.
Kemudian Jawa Tengah ada 1 kota, Kalimantan Timur, 1 kabupaten, Kalimantan Tengah, 1 kabupaten, Sulawesi Utara, 2 kabupaten, Gorontalo, 1 kabupaten, Sulawesi Tengah, 3 kabupaten, Sulawesi Barat, 1 kabupaten, Sulawesi Selatan, 1 kabupaten, Sulawesi Tenggara, 5 kabupaten/kota.
Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara, 2 kabupaten, Maluku, 5 kabupaten/kota, Papua, 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.
Kendati sudah dinyatakan aman, namun Dewi juga mengingatkan bahwa COVID-19 adalah penyakit yang sifatnya dinamis. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat dapat tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan di setiap lini sektor yang ada.
"Pada hari ini seseorang dapat berstatus ODP, kemudian hari menjadi positif, dan kemudian beberapa hari kemudian menjadi sembuh misalnya. Sifatnya sangat dinamis, dapat menyebar dengan sangat cepat, oleh sebab itu pesan dari saya adalah tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan di setiap lini sektor yang ada,” pungkas Dewi. (dju)