PP INI jauh dari nilai-nilai Pancasila, bahkan sangat bertentangan dengannya, karena dalam Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan sebagai azas atau landasan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
---------------------------
Oleh: Ida N. Kusdianti
Presidium Aliansi Rakyat Menggugat
Bukan Jokowi namanya ika tidak membuat sensasi, dan juga bukan Jokowi namanya jika tidak merusak negeri.
Di balik wajah yang kata orang ndeso dan memelas, terdapat sifat yang arogan dan perilaku kejam serta bengis terhadap rakyatnya. Ini terbukti dengan sederet peraturan yang serba konyol dan cenderung menuju pada perusakan negara, yang diterbitkannya. Mulai dari peraturan yang mengatur tentang konsesi lahan untuk investor di IKN hingga 190 tahun, hingga "impor" hakim.
Yang terbaru dan sedang heboh adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Bikin heboh, karena peraturan terbaru Jokowi itu mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Negeri ini mau dibawa ke mana jika peraturan pemerintah tidak mempertimbangkan aspek moral dan etis yang selama ini kita jaga sebagai orang timur yang selalu menjaga norma, adat dan agama?
Peraturan yang jauh dari nilai-nilai Pancasila ini bahkan sangat bertentangan dengannya, karena dalam Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan sebagai azas atau landasan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
Peraturan yang tak beradab ini wajib dicabut karena akan menimbulkan dampak berupa DEKADENSI MORAL di kalangan ANAK BANGSA.
PP yang ditandatangani Jokowi pada tanggal 26 Juli 2024 itu merupakan bukti bahwa rezim Jokowi ini berusaha menghancurkan kehidupan anak bangsa, menghancur akhlak, moral, adab dan norma karena seolah melegalisasi seks bebas di kalangan pelajar dan remaja.
PP ini sangat sulit diterima nalar yang sehat, karena bagaimana bisa seorang pemimpin yang notabene dirinya sebagai orang tua, mampu berpikir MENJIJIKAN seperti itu?
Jika ada yang pantas marah atas terbitnya PP ini adalah para orang tua, terutama kaum IBU yang dengan susah payah mendidik anak-anaknya untuk tegak berdiri dengan ditopang oleh moral dan akhlak yang kuat. Namun, PP ini berpotensi menjerumuskan mereka pada perilaku yang tidak sehat, yang masuk dalam kategori kenakalan remaja dan dapat merusak masa depan mereka, dan juga membuat mereka berpotensi tertular beragam penyakit.
Jika PP ini diimplementasikan, artinya pemerintahan Jokowi mengobarkan PERANG terhadap KAUM IBU!
Sebab, kami, KAUM IBU, akan pasang badan untuk menghadapi PP ini.
Mungkinkan ini adalah bentuk kegamangan dan kegelisahan Jokowi menjelang purna tugas sebagai presiden pada Oktober 2024 mendatang, sehingga hari-hari eks Petugas Partai PDIP ini dihantui ketakutan karena sejumlah elemen masyarakat sudah bersiap untuk menyeretnya ke ranah hukum akibat kebijakan-kebijakannya yang tak hanya melanggar konstitusi dan aturan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercermin dari penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, tetapi juga berimplikasi pidana, terlebih jika ijazahnya terbukti palsu.
Jokowi adalah presiden yang dicurigai sebagai boneka oligarki di mana di dalamnya terdapat sejumlah pengusaha yang sejak era Orde Baru dikenal dengan julukan 9 Naga. Para Naga itu bahkan membantunya dalam membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah sepinya minat investor asing terhadap proyek senilai Rp466 triliun itu, sebuah proyek yang di mata rakyat kebanyakan dinilai tidak karena Jakarta masih layak menjadi ibukota Indonesia.
Bau busuk rezim Jokowi terasa semakin menyengat dengan terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2024, karena PP ini dapat merusak moral generasi.muda. Maka, tak salah jika ada yang mengatakan bahwa Rezim Jokowi adalah rezim yang menghancurkan NKRI, karena Jokowi juga mendatangkan ribuan TKA dari China di saat rakyatnya banyak yang menganggur; menerapkan sistem upah murah dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja demi kejayaan para oligarki dan kaum kapitalis, sementara rakyat miskin makin miskin; pengenaan pajak yang gila-gilaan, sehingga THR pun dipajaki; merusak demokrasi dengan cawe-cawe saat Pilpres 2024; dan lain sebagainya.
Sementara di sisi lain, korupsi menggila, sehingga proyek infrastruktur yang dibiayai dari utang pun, sebagaimana diungkap PPATK, juga dikorupsi.
Tidak ada maaf buat pengkhianat bangsa, tidak ada tempat bagi pemimpin yang menggadaikan kedaulatan demi investasi, karena semua harus dipertanggungjawaban di hadapan rakyat.
Kerusakan negara akibat ulah Jokowi akan menjadi beban penderitaan rakyat selama puluhan hingga ratusan tahun.
Jokowi bahkan lebih jahat dari Presiden Marcos sekalipun. Untuk itu, seluruh elemen hendaknya bersikap tegas dan bersatu untuk menuntut Jokowi diseret ke pengadilan atau ke pengadilan jalanan agar pemimpin di masa depan tidak sewenang-wenang dalam menjalankan amanat rakyat.
RAKYATLAH PEMILIK SAH NEGERI INI, bukan PARA BENALU YANG HANYA NUMPANG UNTUK MENGGEROGOTI KEKAYAAN ALAM INDONESIA.
#JOKOWITheRealPerusakNKRI
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim GERAK RAKYAT TIDAK BISA DIHENTIKAN, APALAGI KEMARAHAN RAKYAT.







