TANGERANG, HARIAN UMUM - Guna mengurai kemacetan di Kota Tangerang, Pemerintah setempat akan kaji pengurangan lampu lalu lintas (traffic light) di jalan-jalan perlintasan, terlebih di perbatasan Tangerang dan Jakarta.
Dikatakan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang guna mengkaji regulasi tersebut.
"Sedang dalam pengkajian terkait dengan pengurangan pemasangan traffic light agar bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Kota Tangerang," kata Sachrudin, Sabtu (27/7/2019).
Sementara itu, terkait parkir liar yang juga menjadi salah satu penyebab kemacetan, pihaknya belum menghimbau untuk pemilik kendaraan agar memiliki garasi, seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Belum ada rencana terkait aturan mempunyai garasi. Belum juga kepikiran terkait aturan itu (kepemilikan garasi)," tambahnya.
Namun, imbuh Sachrudin, jangka kedepan pihaknya fokus terhadap konsep penataan kendaraan di tiap lingkungan.
"Tapi nanti dikaji terlebih dahulu dari Dinas Perhubungan memikirkan hal itu. Saat ini kita ke imbauan pemilik kendaraan lebih berhati-hati, lebih ke faktor keamanan saja," pungkasnya.(Arie)






