Jakarta, Harian Umum - Jessica Farrar seorang anggota parlemen Texas dari Partai Demokrat, mengusulkan sebuah undang-undang setiap pria yang ketahuan melakukan masturbasi dijatuhi denda 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,3 juta.
Jessica sebenarnya sangat paham usulan yang diajukannya tak akan pernah terwujud. Namun, proposal ini diajukan untuk memberi sebuah penegasan kepada para politisi pria.
Jessica sudah lama dikenal aktif dalam advokasi undang-undang kesehatan perempuan di negara bagian Texas. Di negara bagian ini, sangat sulit bagi perempuan untuk melakukan aborsi.
Usulan undang-undang ini juga mengatur masa tunggu 24 jam bagi pria yang ingin menjalani kolonoskopi, vasektomi atau saat dia ingin membeli Viagra.
"Lihatlah apa yang dilakukan Texas terhadap para perempuan. Bagaimana jika pria yang harus menjalani prosedur yang melelahkan ini?" ujar Jessica.
Sementara itu Toni Tinderholt, politisi Partai Republik langsung menentang usulan undang-undang yang diajukan Jessica Farrar ini.
"Saya merasa malu untuk Jessica Farrar. Upayanya membandingkan isu aborsi menunjukkan minimnya pengetahuan soal ilmu biologi," kata Toni Tinderholt
"Saya mengusulkan agar dia mengambil kelas biologi tingkat lanjutan sebelum mengajukan usulan undang-undang terkait masalah ini," tambah Toni.
Toni Tinderholt diketahui mengajukan usulan undang-undang yang menjatuhkan dakwaan pembunuhan bagi siapa saja yang membantu proses aborsi dan perempuan yang melakukan aborsi.
Negara bagian Texas melarang aborsi jika jika usia janin minimal 20 pekan kecuali jika nyawa sang ibu terancam. Di bawah aturan ini seorang perempuan tetap harus menjaga janinnya meski terbukti kandungan mereka bermasalah.







