Jakarta, Harian Umum - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan 232 rumah tidak layak huni (RTLH) telah siap direnovasi.
Renovasi ini merupakan bagian dari Program Renovasi 500 RTLH di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, yang digagas kementeriannya.
Kepada media di Sekretariat RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), Maruarar blak-blakan mengakui kalau plaksanaan program ini melibatkan bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
"232 (rumah siap renovasi). Sudah by name by address?" ujar Maruarar sebagaimana dilansir detikcom, Rabu (12/3/2025).
Mantan politisi PDIP ini menyebutkan, Aguan melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia akan merenovasi dan membangun rumah warga dalam program tersebut.
Diketahu,i biaya renovasi maupun sewa kontrakan untuk warga bakal ditanggung oleh yayasan ini.
Maruarar mengaku, ia akan membeli rumah di sebelah sebelah rumah Nenek Hasna dan kemudian direnovasi dengan digabungkan agar menajdi lebih luas. Ia bahkan mengaku telah bernegosiasi dengan Siti, pemilik rumah di sebelah rumah Nenek Hasna terkait harganya.
Nenek Hasna adalah warga Kelurahan Tanah Tinggi yang menempati rumah berukuran 2x3 meter bersama 12 anggota keluarganya. Pada November 2024 lalu Maruarar pernah menyampaikan niat merenovasi rumah tersebut dan membeli rumah sebelah agar bisa diperluas.
Terkait renovasi 232 rumah oleh Aguan melalui Yayasan Buddha Tzu Chi, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menjelaskan, renovasi rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap dan dimulai pada 14 April 2025.
"Untuk tahap pertama ada 148 rumah dan sudah disepakati akan mulai pembangunan di tanggal 14 April dan akan (pemilik rumah) pindah ke kontrakan di tanggal 10 April," katanya.
Selama proses renovasi berjalan, warga akan tinggal di kontrakan selama enam bulan. Aguan melalui Yayasan akan menanggung biaya sewa. Jika pembangunan belum selesai sampai akhir masa sewa, akan ditambahkan tiga bulan lagi.
Sri menambahkan sisa 84 rumah akan direnovasi di tahap dua pada. Pembangunan dilakukan enam bulan setelah tahap pertama, yakni sekitar 8 November 2025.
Adapun untuk penyebaran rumah siap renovasi di Kecamatan Johar Baru tertera dalam spanduk di lokasi, terdapat empat kelurahan yang bakal direnovasi permukimannya. Untuk tahap pertama, rumah yang akan direnovasi di Johar Baru 22 unit, Galur 29 unit, Tanah Tinggi 28 unit, dan Kampung Rawa 69 unit. Selanjutnya tahap dua, rumah yang bakal direnovasi di Johar Baru 12 unit, Galur 25 unit, Tanah Tinggi 31 unit, dan Kampung Rawa 16 unit.
Seperti diketahui, Aguan sedang menjadi sorotan masyarakat Indonesia karena anak-anak perusahaan Agung Sedayu Group melakukan tindakan yang sangat zalim dalam membebaskan lahan masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang untuk proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kedua anak perusahaan tersebut di antaranya PT Kukuh Mandiri Lestari dan PT Mandiri Bangun Makmur.
Kezaliman itu bahkan membuat Aguan, PT Kukuh Mandiri Lestari, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) digugat 20 tokoh yang tergabung dalam Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat ke PN Jakpus
Sementara Charlie Chandra yang tanah ayahnya dikuasai PIK-2 melalui PT Mandiri Bangun Makmur, kini tengah berjuang untuk merebut kembali tanah ayahnya yang seluas 8, 71 hektar di Desa Lemo, Kabupaten Tangerang tersebut.
Charlie pernah dipenjara 2 bulan oleh Polda Banten dengan tuduhan memalsukan dokumen SHM Nomor 5/Lemo yang atas nama ayahnya, Sumita Chandra. (man)