Jakarta, Harian Umum - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi ringan kepada Nuroji, anggota Komisi X DPR, gara-gara mengkritik soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Pasalnya, kritik politisi Partai Gerindra itu dinilai memuat kalimat yang menyinggung suku, ras, agama dan antargolongan (SARA).
"Teradu Nuroji dari Fraksi Partai Gerindra terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam setelah sidang etik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Ia menyebut sanksi itu disetujui oleh semua majelis yang hadir, dan Nuroji juga hadir dalam sidang yang dilangsungkan secara tertutup itu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji mengakui kesalahannya.
"Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah, putusannya seperti tadi yang dibacakan yang mulia ketua," kata dia.
Sebelumnya, Nuroji menyampaikan pandangannya soal Timnas Indonesia ketika mengikuti rapat Komisi X DPR RI pada tanggal 17 September 2024 yang membahas tentang naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang sedang dikebut PSSI.
Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, pada dasarnya setuju soal naturalisasi, tapi ada hal yang dinilai mengganjal karena menurutnya, ia tidak terlalu bangga dengan kemenangan Timnas Indonesia lantaran mayoritas diisi oleh pemain naturalisasi.
"Ke depan harus punya strategi lain ya. Saya jujur saja tidak terlalu bangga dan tidak euforia dengan kemenangan-kemenangan PSSI (Timnas Indonesia), karena yang main bukan 'akamsi', anak kampung sendiri," kata Nuroji. (man)