Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Hery Supriyono membeberkan kalau OTT itu menangkap tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mereka terdiri dar Ketua PN, Wakil PN, dan juru sita.
"Info yang saya terima, (yang ditangkap) itu Wakil, Ketua dan Juru Sita. Ada tiga orang," kata Hery kepada wartawan saat menyambangi PN Depok, Jumat (6/2/2026).
Hery belum menjelaskan ketiganya ditangkap di mana dan terkait kasus apa. Dia mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus ini.
"Ini saya datang ke PN Depok sehubungan dengan peristiwa OTT. Pertama, saya sebagai pimpinan Pengadilan Tinggi turut prihatin atas kejadian tersebut yang sebenarnya tidak kita inginkan," kata dia.
Ia menambahkan bahwa Mahkamah Agung (MA) selalu mengingatkan seluruh hakim dan jajaran MA agar bekerja profesional. Dia tak ingin hakim terlibat dalam pelayanan transaksional.
"Imbauan selalu disampaikan oleh pimpinan. Namun itu pun tetap terjadi. Ya, harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita ya kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk ini," jelas dia.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap kalau OTT di PN Depok terkait dugaan suap urus perkara.
"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," katanya, dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/2/2026). (man)


