Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (4/2/2026).
“Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ke-17 orang tersebut.
Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah, dolar AS, dolar Singapura, yen Jepang, dan logam mulia.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore,” imbuhnya.
Seperti diketahui, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung, di mana yang ditangkap di antaranya adalah mantan pejabat di Ditjen BCA Kemenkeu.
KPK juga melakukan OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang menyasar pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. (man)







