Jakarta, Harian Umum- Kisruh di tubuh Partai Hanura makin meruncing.Ketua umum partai itu yang dipecat 27 DPD, Oesman Sapta Odang (Oso), kini mengancam akan menggugat "lawan-lawannya" tersebut.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1/2018) sore," kata Oso seoperti dilansir ROL, Kamis (18/1/2018)
Ia menambahkan, SK itu menegaskan bahwa Hanura di bawah kepemimpinannya 100% legal dan tindakan yang diambil kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal.
Ia mengancam, jika kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkan Suding ke Kepolisian.
"Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai, maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," ujarnya.
Oso bahkan mengatakan, setiap kegiatan partai yang tidak disetujui oleh dirinya merupakan kegiatan ilegal, termasuk rencana diselenggarakannya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang digagas kubu Sarifuddin Sudding pada Kamis (18/1/2018) ini.
Menurutnya, Munaslub hanya bisa dilaksanakan kalau dirinya menyetujui karena merupakan mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.
"Tidak ada Munaslub. Munaslub hanya bisa bikin kalau saya sebagai ketua umum menyetujuinya dan ada mekanisme organisasi dan kita juga sudah melaporkan kepada yang namanya Menkumham," katanya.
Ketua DPD RI itu menegaskan, setelah adanya SK Menkumham itu, dalam waktu dekat dirinya akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru.
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 itu teregistrasi dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. (man)







