SIKAP JOKOWI yang menghadapi para pengkritik dan penghujat dengan meminjam tangan polisi, Jokowi menciptakan tragedi Inteltual dan moral atas kasus ijazahnya yang diduga palsu.
---------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan
Ijazah Palsu telah jadi trending dan viral. Diawali oleh Buku Jokowi Undercover. Bambang Tri Mulyono (BTM) menulis dua buku: Jokowi Undercover 1 dan Jokowi Undercover 2.
Buku pertama membuat penulis dan wartawan senior itu dikriminalisasi. Dia mendekam di penjara.
Buku Jokowi Undercover 2 bikin geger, dan buku ini juga membuat BTM kembali dipenjara, mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Buku yang ditulis BTM sesungguhnya karya jurnalistik biasa, sehingga seharusnya Jokowi membantah dengan menulis buku juga, jika memang Jokowi memiliki intelektual dan moral yang menjunjung tinggi kaidah intelektualisme dan moralitas yang mumpuni.
Namun, ternyata tidak. Dia tidak mampu menggunakan kemampuan intelektualnya untuk membantah buku BTM tersebut.
Kalau Jokowi memang punya data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan di mata para intelektual, akademi dan di mata publik, seharusnya Jokowi menerbitkan buku Jokowi Uppercover untuk menjawab sisi gelap yang ditulis Bambang Tri itu dengan menelanjangi siapa dirinya dan sekolahnya secara benar dan transparan.
Nyatanya itu tidak dilakukan, Jokowi malah menggunakan kekuasaan yang digenggamnya untuk mengkriminalkan karaya-karya jurnalistik.
Justru dengan memenjarakan BTM melalui Kepolisian dan pengadilan, BTM semakin mendapat simpati publik. Para Alumni UGM ( Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr Tifa), belakangan ditambah dengan Eggi Sujana, Rizal Fadilah dan Kurnia Tri Rohyani, malah semakin tampil dengan bukti-bukti dan argumen yang menelanjangi Jokowi yang mengklaim sebagai alumni UGM itu.
Kalau Jokowi memang benar punya pendidikan dan latar belakang yang jelas, dia dapat menuliskan sendiri atau menyewa penulis untuk membantah buku Jokowi Undercover, karena tindakan itu lebih elegan dan menjunjung kaidah intelektual serta moralitas.
Justru tidak melalui buku bantahan oleh Jokowi dan memilih melaporkan sendiri ke polisi atas orang-orang yang dituduh memfitnah itu (Roy Suryo cs). Tindakan itu semakin blunder.
Jokowi dengan melaporkan ke polisi justru membuat publik, para intelektual dan akademisi semakin yakin Jokowi menyembunyikan rapat-rapat jati diri dan sekolahnya di SMA maupun UGM, serta asal usulnya, dan itu sangat disayangkan karena cara - cara yang di tempuh Jokowi itu menciptakan tragedi nasional secara intekltualistik dan tragedi moral bagi anak-anak bangsa.
Jadi, seharusnya jika Jokowi benar, tidak sebagaimana yang dituduhkan BTM dalam buku Jokowi Undercover 1 dan 2, Jokowi dapat menjawabnya dengan menulis JOKOWI UPPERCOVER, bukan sibuk gunakan jasa buzzer dan relawan untuk membelanya secara membabi buta. Padahal, publik menganggap mereka sebagai buzzer dan relawan bayaran.
Selain itu, Jokowi juga tidak perlu menyewa para lawyer untuk membela di pengadilan. Dia akan hadapi sendiri dan menghadapinya dengan gentle. Juga akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri untuk melapor.
Juga, kalau Jokowi memang merasa benar atas apa yang berseliweran di medsos selama ini, akan terbantahkan melalui buku Jokowi Uppercover. Demikian juga gugatan yang dilayangkan terhadapnya di Pengadilan Negeri Solo dan Sleman.
Persoalan Ijazah yang dituduh palsu itu adalah persoalan Intelektual dan moral, hadapi secara intelektual dan moral, bukan berlindung di balik tameng kepolisian, buzzer dan relawan.
Sikap Jokowi yang menghadapi para pengkritik dan penghujat dengan meminjam tangan polisi, Jokowi menciptakan tragedi Inteltual dan moral atas kasus ijazahnya yang diduga palsu.


