Jakarta, Harian Umum - Inisiator Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, menilai ada yang janggal pada Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp517 miliar untuk PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengerjakan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Jim mengatakan, pihaknya melihat bahwa skema Engineering - Procurement - Construction (EPC) atau sistem kontraktor yang akan dilakukan pada proyek ITF berpotensi menjadi jebakan batman lantaran seharusnya Jakpro menyiapkan full capex proyek sesuai perhitungan, yakni sekitar Rp5 triliun.
"Skema yang diatur saat ini kan nanti pihak ketiga atau perusahaan kontraktor akan biayai ini di awal atau saat konstruksi, tapi kalau nantinya total pembiayaan enggak bisa dibayarkan oleh Jakpro, saham Jakpro di JSL akan diserahkan ke perusahaan ketiga itu akibatnya saham Jakpro secara otomatis terdilusi menjadi minoritas," kata Jim Lomen di Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut alumni Universitas Trisakti ini menyampaikan, JSL merupakan perusahaan yang sudah terbentuk sebelum proyek ITF muncul, sehingga ada potensi penjualan aset saham atau milik daerah jika di tengah jalan Jakpro tidak bisa membayar sisa kebutuhan proyek.
Menurut Jim, keadaan tersebut seharusnya tidak dapat ditentukan sepihak oleh Jakpro atau JSL lantaran harus mendapat persetujuan Pemprov dan DPRD DKI terlebih dahulu.
"Skema ini enggak lazim lah karena harusnya enggak ada pengalihan saham mayoritas untuk lelang mitra kontraktor, tapi pun akan lain cerita kalau kontraktor dan Jakpro bikin perusahaan baru dan punya kesepakatan atau perjanjian bisnis," beber Jim.
Ia pun meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Keuangan serta Asisten Pembangunan, untuk buka suara apakah sudah ada kesepakatan terkait dengan skema pembangunan ITF tersebut.
"Ya, pihak terkait buka suara harusnya, Asperkeu, Asbang, atau dinas LH ya, karena proyek ini digagas kan bukan pada eranya Pak Heru (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, red)," ucapnya.
Jim merasa heran mengapa DPRD DKI begitu ngotot ingin menggulirkan hak angket pada rencana perubahan teknologi pengolahan sampah dari ITF menjadi RDF yang sebelumnya disampaikan Heru.
"Lah, Dewan malah ngotot mau angket, ada apa dengan ITF ini? Publik wajar merasa aneh karena dalam kajiannya bahwa RDF jelas lebih ekonomis, tidak menghabiskan uang negara dan logis terkait sistem perubahan energinya," tandas dia.
Ia pun menantang DPRD untuk membuktikan satu saja contoh keberhasilan penggunaan teknologi ITF.
"BIar ada komparasi, ada perbandingan, ada studi bandingnya, karena dari kajian yang ada, ITF itu potensi habisin uang Pemprov lewat tipping fee yang sangat mahal, Pemprov juga harus bayar tiap tahun," tegas Jim.
Seperti diketahui, ITF digulirkan Pemprov DKI sejak tahun 2019 untuk mengantisipasi kesulitan membuang sampah warga Jakarta, terutama jika kontrak penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dengan Pemkot Bekasi, Jawa Barat, selesai alias tidak diperpanjang.
Dengan menggunakan teknologi dari Denmark ini, sampah sebanyak 2.200 ton per hari dapat diubah menjadi energi listrik sebesar 35MW, sehingga dari hasil pengolahan teknologi ini, limbah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah hanya berupa sisa abu pembakaran.
Pengerjaan poyek ini sempat mangkrak selama bertahun-tahun akibat berbagai kendala teknis dan finansial, dan bahkan pengerjaannya terhenti pada tahun 2012 hingga 2016.
Belakangan, ITF Sunter ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027, sebelum akhirnya proyek ini dihentikan Heru karena Pj Gubernur DKI Jakarta itu memilih untuk menggunakan teknologi RDF (refused derived fuel). (man)






