Jakarta, Harian Umum - Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, persis di depan Monas, Senin (28/7/2025) sore, diwarnai bentrokan dengan aparat.
Bentrok terjadi karena polisi memblokade jalan itu dalam jarak sekitar 100 meter dari Patung Kuda, sehingga mahasiswa berjumlah ratusan orang tersebut dan berasal dari berbagai kampus di Tanah Air itu, bahkan ada yang datang dari Jambi dan Riau, gagal menggelar aksi di tempat tersebut. Ini menyulut emosi mereka.
"Kami ingin demo di Patung Kuda, itupun jauh dari Istana dan belum tentu didengar Istana, apalagi di sini!" teriak orator dalam kemarahannya dari atas mobil komando.
Melalui pengeras suara, polisi memberitahu bahwa di sekitaran Patung Kuda sedang ada pembangunan proyek, sehingga sesuai ketentuan, tak boleh ada aksi di sana.
"Karena itu kami beri tempat di sini!" kata polisi lagi.
Namun, mahasiswa tak puas, sehingga mereka bukan hanya melakukan vandalisme dengan mencorat-coret dan menempelkan poster di pagar besi mobile milik polisi yang dipasang membentang, menutupi Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Patung Kuda, akan tetapi dua dari mereka juga memanjat pagar mobile tersebut dan merusak serta merampas spanduk polisi yang melarang demonstran membawa bendera. Spanduk itu dibuat dengan kertas karton.
Perusakan dan perampasan spanduk itu membuat polisi marah, dan meminta agar kedua mahasiswa yang melakukan tindakan itu menyerahkan diri atau diserahkan. Namun, instruksi itu diabaikan.
Situasi makin panas ketika dengan menggunakan tambang, mahasiswa berniat menarik pagar mobile untuk merobohkannya. Polisi meminta tambang itu dilepas, atau mahasiswa akan diserbu.
Meski rada alot, akhirnya mahasiswa melepas tambang itu dan tidak jadi merobohkan pagar mobile.
Setelah itu situasi tidak mendingin, karena mulai ada mahasiswa yang melempari polisi dengan air mineral kemasan, sehingga melalui celah yang dibuka di antara pagar besi mobile, puluhan polisi bertameng menyerbu ke arah mahasiswa untuk menghalaunya.
Namun, mahasiswa melawan dengan menendangi polisi-polisi itu dan melemparinya dengan air minum kemasan.
Dalam situasi chaos begitu, seorang polisi berpakaian preman (mengenakan kemeja), menemui mahasiswa dan melakukan negosiasi, tapi bukti karena mahasiswa tetap ngotot ingin berdemo di Patung Kuda untuk menyampaikan aspirasi.
Sebab, mereka telah membuat kajian dan 11 tuntutan tentang kondisi negara saat ini yang menurut mereka dalam kondisi.mencemaskan, sehingga aksi unjuk rasanya ini pun diberi tajuk "Aksi Indonesia Cemas".
Mereka ingin menyerahkan hasil kajian dan tuntutannya itu ke Istana.
Situasi agak reda ketika polisi mengatakan bahwa telah hadir Wamensesneg untuk menerima aspirasi mahasiswa, tapi mahasiswa menolak ditemui seorang wakil menteri (Wamen).
"Aspirasi yang kami sampaikan dulu, yang diterima Mensesneg pun sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya, apalagi cuma Wamen!" tegas orator.
Terjadi lagi bentrok meski tidak sehebat yang pertama, dan polisi berkemeja pun negosiasi lagi dengan mahasiswa.
Akhirnya, mahasiswa bersedia ditemui Wamensesneg asalkan yang bersangkutan naik ke mobil komando dan menerima hasil kajian dan tuntutan mereka
Tuntutan dikabulkan, maka dengan pengawalan ketat polisi, Wamensesneg Juri Ardiantoro pun menaiki mobil komando dan menerima hasil kajian dan tuntutan mahasiswa.
Di antara ke-11 tuntutan mahasiswa tersebut, di antaranya adalah:
1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai membuka ruang represi hukum, melemahkan hak-hak dasar warga negara pada proses peradilan pidana, dan melemahkan keadilan dan HAM.
2. Menolak pengaburan sejarah dalam narasi pendidikan nasional, termasuk lewat proyek penulisan ulang sejarah
3. Menuntut keterbukaan perjanjian bilateral dan kebijakan ekonomi strategis, termasuk transparansi kerja sama AS-Indonesia yang dinilai timpang dan merugikan rakyat
4. Mengkritik kebijakan tambang dan energi, termasuk nikel, tembaga, dan batu bara
5. Mendesak Perpu Perampasan Aset
6. Menuntut pembatalan RUU Polri
7. Menolak pembentukan batalyon baru di Aceh yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip sipil.
8. Seruan Justice For Tom Lembong terkait pelemahan penegakan hukum dan demokrasi.
9. Menolak dwifungsi jabatan
10. Menuntut pembebasan aktivis yang masih ditahan.
11. Menolak promosi perilaku LGBT.
(rhm)


