JAKARTA, HARIAN UMUM – Sejumlah Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak rencana kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Fraksi PDIP beralasan, keberadaan TGUPP tidak memberikan manfaat bagi warga Jakarta. “Kami harus melakukan evaluasi. Fraksi PDIP itu melihat (TGUPP) lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Pantas Nainggolan di Gedung DPRD Jakarta, Jum'at (4/10/2019).
Pantas menyarankan agar alokasi anggaran untuk TGUPP sebaiknya dari anggaran operasional gubernur. Sebab, TGUPP melekat dengan gubernur.
“Seyogyanya alokasi anggaran TGUPP di gubernur, operasionalnya gubernur. Karena user TGUPP ini kan gubernur, hanya dia yang mempergunakan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, PSI juga mempertanyakan anggaran untuk TGUPP yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal itu dianggap sebagai pemborosan mengingat kinerja TGUPP tidak bisa diukur.
“Kami melihat anggaran yang di usulkan Pemprov DKI untuk TGUPP setiap tahunnya selalu naik. Tahun 2016 kalau gak salah itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini harus kami perpertanyakan kok bisa setiap tahun selalu membekak. Ini kan pemborosan,” ungkap Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut William, kalau melihat dari Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) anggaran untuk TGUPP di 2020 mencapai Rp Rp 26,572 miliar.
“Jadi kalau melihat usulan anggaran untuk 2020 tertulis anggaran untuk TGUPP Rp 26,572 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, di mana anggaran untuk TGUPP tahun 2019 Rp 19,880 miliar,” pungkasnya. (Zat)







