Serang, Harian Umum - Kasus pembunuhan ibu rumah tanggal berinisial P (37) di sebuah perumahan di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, ini semula diduga akibat perampokan, akan tetapi kemudian terungkap kalau pelakunya adalah suaminya sendiri yang berinisial W (37).
"Benar (suaminya), pelaku sudah diamankan tadi malam," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria, kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Kasus yang terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB itu bermula ketika anak korban berteriak-teriak minta tolong sambil menangis. Suaranya didengar oleh Jansen (57), tetangga di sebelah rumah korban. Ia buru-buru keluar untuk melihat apa yang terjadi. Apalagi, kata Jansen, sebelum anak itu menangis dan meminta tolong, ia mendengar suara gembok garasi rumah korban dibuka oleh orang lain.
"Saya keluar dan melihat anaknya itu minta tolong nangis-nangis. Saya sudah firasat buruk malam-malam anak minta tolong langsung saya teriak minta tolong," kata Jansen.
Setelah mendengar teriakan anak korban, Jansen dan tetangga yang lain yang juga mendengar suara tangisan dan permintaan tolong anak korban, buru-buru memasuki rumah korban lewat pintu belakang.
Saat masuk, kata Jansen lagi, dia dan para tetangga melihat WP terbungkus di dalam karung.
"Nah, kata anaknya itu "Bapak saya, Bapak saya itu di karung, gitu". Kami berusaha membuka ikatan karungnya itu," jelas Jansen.
Masih menurut cerita Jansen, ia dan para tetangga mengecek kamar tidur korban dan menemukan P sudah dalam kondisi kaku dan tangan terikat.
"Saya berusaha membuka ikatannya, setelah lepas ternyata tangannya sudah kaku, langsung saya larang orang masuk karena lihat udah kaku tangannya," kata Jansen.
Ia mengatakan, tidak terlihat ada luka bekas senjata tajam di tubuh P.
Ternyata Dibunuh Suami
Terungkapnya fakta ini disampaikan pengacara korban, Toni Lembas Pasaribu.
Seperti dilansir Tribun Banten, kecurigaan bahwa kasus ini bukan dilatari kasus perampokan, berawal dari kecurigaan atas keterangan pelaku yang berubah-ubah saat dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.
"Diperiksa sebagai saksi korban, pertama dia masih memberikan keterangan sebagaimana yang beredar di media. Namun, lama-kelamaan keterangan tidak konsisten, jadi tidak sesuai dengan fakta di lapangan," katanya, Selasa (4/6/2025).
Toni kemudian meminta kepada keluarga besar untuk membujuk pelaku agar mengakui perbuatannya, dan akhirnya mengakui kalau dia yang membunuh istrinya, sehingga langsung diserahkan kepada polisi.
"Sudah dibujuk, pukul 7 (malam tadi) akhirnya dia mengakui dan pukul 8 kami serahkan ke Polres Serang Kota," katanya.
Toni mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan adalah tuduhan selingkuh oleh istrinya. Atas tuduhan itu, pelaku marah dan melakukan pembunuhan.
"Mereka bercanda, istrinya nyeletuk, 'Kok kamu nggak pernah ngasih uang lagi ke aku? Apa kau sudah kasih ke perempuanmu'? (Dia) jadi emosi, semakin ribut, akhirnya pelaku kalap, dicekik istrinya ini dengan tangannya, kemudian ngambil tali, diikat," bebernya..
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuat skenario seolah menjadi korban perampokan. Tak hanya itu, pelaku juga hendak bunuh diri dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok dan mengikat lehernya dengan tali.
"Setelah istrinya meninggal, dia berusaha untuk bunuh diri. Makanya, kepalanya bonyok-bonyok, dihantam kepala ke dinding, dia mukulin kepalanya sendiri. Dia kemudian alibi seolah-olah menjadi korban perampokan, diambil barang-barang korban seakan ada yang hilang," katanya.
Pelaku diancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tidak Berencana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (man)


