Jakarta, Harian Umum - Sekitar 250 karyawan PT Smelting, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (24/5/2017), menggeruduk DPR RI, Jakarta, karena di-PHK sepihak oleh perusahaan peleburan tembaga tersebut.
"Kami ke sini untuk meminta bantuan agar para wakil rakyat dapat memediasi kami dengan perusahaan, sehingga kami dapat dipekerjakan kembali," ujar salah seorang pendemo, Nadoli (39), kepada harianumum.com.
Diakui, langkah ini dilakukan setelah upaya meminta bantuan bupati, Dinas Tenaga Kerja Gresik dan gubernur Jatim, tidak membuahkan hasil.
"Entah mengapa, kami tidak tahu. Mungkin tak berdaya menghadapi Smelting," imbuhnya.
Dijelaskan, total karyawan yang di-PHK mencapai 309 dan bekerja di hampir semua divisi di Smelting, seperti karyawam dari bagian smelter, refenering dan acid plan. PHK terjadi Januari 2017 lalu.
Pemutusan hubungan kerja itu bermula dari adanya kecemburuan karyawan akibat perlakuan diskriminatif perusahaan dalam hal penggajian. Sebab, kenaikan gaji level manager ke atas bisa mencapai 170%, sementara kenaikan gaji level manager ke bawah hanya di kisaran 5%.
Masalah kian memanas saat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dan karyawan berakhir pada 2016 lalu, dan akan diperbaharui.
Saat PKB dibahas, terjadi deadlock karena perusahaan berencana menurunkan gaji karyawan dengan menghapus beberapa tunjangan, di antaranya tunjangan kesehatan. Karyawan pun berdemo, dan semua yang terlibat, yang berjumlah 309 orang, di-PHK.
"Gaji terakhir kami bahkan tidak dibayarkan dan juga tidak diberi pesangon," imbuh Nadoli.
Para karyawan ini mengadu dengan didampingi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Lima perwakilan mereka diterima oleh Komisi IX DPR. (rhm)