Lampung Selatan, Harian Umum - Desa Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan Sosialisasikan dan musyawarah tetang program Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) di balai desa Fajar Baru, jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, Senin 19 September 2022.
Alhamdulillah acara sosialisasi dan musyawarah PTSL ini berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan yang fatal, hanya ada beberapa kekeliruan dalam pemepetaan bidang tanah, namun ukuran dan nama Alhamdulillah tidak ada perbaikan, sosialisasi dan musyawarah PTSL ini sudah kami lakukan tiga kali dan pada hari ini adalah PTSL yang ke tiga, Alhamdullilah masyarakat sangat antusias dalam mengikuti PTSL dan musyawarah ini, Ujar Agus Budiantoro, S.Hi. selaku kepala desa Fajar Baru.
Kami berharap kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka kuota untuk PTSL di wilayah kami hingga Lima Ratus dua puluh (520) bidang tanah yang dimiliki masyarakat kami kedepannya, semoga yang kita ajukan dapat di terima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di karenakan ini bukan kepentingan desa tapi murni kepentingan masyarakat Lampung Selatan khususnya warga desa Fajar Baru " sambung nya .
Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL ) merupakan program pemerintah Pusat, untuk masyarakat yang ingin mengajukan PTSL dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Foto Copy & Asli KK ( Kartu Keluarga), Foto Copy & Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk), Surat tanah yang tertera batas tanah yang telah sepakati oleh warga sekitar objek tanah, BPTHB, PPH dan Surat permohonan pendaftaran PTSL.
Sosialisasi dan musyawarah ini dihadiri oleh, Staf UPT. Pertanahan Jati Agung, Kapolsek Jati Agung, Babinsa, Kepala Desa Fajar Baru, Sekretaris Desa Fajar Baru, Tokoh Desa Fajar Baru dan Ketua Pokmas. (Robby/Yes24)







