Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berencana membuat pulau karantina untuk menekan impor sapi dari Australia.
Adapun fasilitas yang perlu dibangun di pulau karantina diantaranya, kandang, kandang isolasi dan untuk pemeriksaan, pastura atau padang penggembalaan, serta fasilitas yang menunjang keselamatan dan keamanan biota (biosafety, biosecurity).
"Sudah saatnya Lingga maju, dijadikannya Pulau Bakung sebagai pulau karantina didasari kajian ilmiah dari Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan daya dukung lahan untuk penyediaan hijauan pakan dan pasokan air bersih cukup memadai di pulau itu," kata Bupati Lingga, Alias Wello, Kamis (7/12/2017).
Pulau Bakung merupakan alternatif terbaik pengganti pulau Naduk di Provinsi Bangka Belitung, yang batal dijadikan lokasi karantina sapi, karena dianggap tidak memenuhi syarat.
Wello mengatakan, Pulau Bakung memiliki luas wilayah 5.716 hektar dan memiliki kondisi geografis yang cukup strategis karena berada di lintasan pelayaran domestik dan internasional. Berbatasan langsung dengan Kota Batam, Singapura, dan Malaysia merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki Pulau Bakung.
Rencana pembangunan kawasan penampungan sapi impor yang diperkirakan menyerap dana APBN hampir Rp1 triliun itu.
Ketergantungan terhadap impor sapi dari negara Australia hanya bisa dilepas jika Indonesia berani membangun pulau karantina sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Lingga yang berada di ujung paling selatan Kepulauan Riau memiliki 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau di antaranya sudah berpenghuni dan sisanya sekitar 506 pulau masih kosong.(tqn)






