Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, disarankan untuk meminta keterangan dari Sekda Saefullah terkait kebijakan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan 40 pegawai magang.
Pasalnya, tim TGUPP dan pegawai magang itu tidak digaji dengan dana dari APBD, melainkan dari swasta, dan itu pasti ada kompensasinya.
"Tak ada makan siang yang gratis, Bos. Swasta mengeluarkan uang untuk membayar gaji tim TGUPP dan pegawai magang itu pasti ada pertukarannya (kompensasi, red)," tegas Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga kepada harianumum.com di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Pegiat LSM senior ini menegaskan, Anies-Sandi harus mendapatkan informasi siapa pihak swasta yang menggelontorkan uang untuk menggaji TGUPP dan pegawai magang, berapa total nominalnya, apa tujuannya, dan apa kompensasinya, karena jika hal ini tidak diungkap, dikhawatirkan dapat menjadi batu sandungan bagi Anies-Sandi ke depan dalam menjalankan pemerintahannya.
Apalagi, lanjut dia, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI menemukan adanya aset milik Pemprov senilai Rp10 triliun yang tidak jelas dimana keberadaannya, namun tercatat di Badan pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Dan netizen pernah mencuitkan data bahwa Ahok telah menyerahkan 17.620.000 m2 tanah aset Pemprov kepada 11 developer Tionghoa senilai minimal Rp88 triliun.
"Sekda itu orang ketiga dalam jajaran pejabat Pemprov. Maka, karena Ahok dan wakilnya, Djarot, sekarang sudah nggak ada di Pemprov, maka Sekda lah tempat yang tepat untuk Anies-Sandi bertanya," imbuh Rico.
Seperti diketahui, pada 21 November 2017 silam Anies membongkar fakta bahwa selama Ahok menjabat, Tim TGUPP dan staf gubernur tidak digaji dengan dana dari APBD, melainkan oleh swasta.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Kan lucu, secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Rico menegaskan, yang dimaksud "staf gubernur" di era Ahok adalah para pegawai magang yang di antaranya berasal dari sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Para pegawai magang ini yang jumlahnya sekitar 40 orang, katanya, mengerjakan banyak sekali tugas, termasuk menjadi "kibus" atau informan.
"Peran mereka ini seperti Polit Biro kalau di Rusia," tegas Rico.
Ia pun berharap Anies segera menuntaskan penggunaan dana swasta untuk menggaji TGUPP dan pegawai magang ini, karena jika benar bahwa penggajian ini ada kaitannya dengan tak jelasnya aset Pemprov senilai Rp10 triliun, atau seperti yang dicuitkan netizen, maka aset itu harus secepatnya diselamatkan. (rhm)







