Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertekad memerangi peredaran narkoba di Ibu Kota Jakarta, terutama di tempat hiburan. Hal tersebut dinyatakan dengan tegas menutup Karoeke Diamond yang diketahui sudah dua kali kedapatan pengunjungnya menggunakan narkoba.
Anies mengungkapkan dirinya telah mendapat laporan dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu pada Senin, 13 November 2017, sore tentang tindak lanjut terhadap Karaoke Diamond setelah ada penangkapan kasus narkoba.
"Saya tegaskan kami jalankan Perda Nomor 6 itu dan kami ingin agar serius dalam mencegah narkoba. Tidak ada tutup-buka, tutup-buka, begitu di situ ditemukan narkoba, maka tempat itu tidak lagi bisa beroperasi," kata Anies.
Anies ingin menggaris bawahi bahwa pihaknya tidak sekadar mencari keterlibatan tapi juga dibutuhkan kerja sama untuk memerangi narkoba. Dia pun meminta kepada semua tempat yang beroperasi di malam hari jangan dijadikan tempat peredaran narkoba.
"Jangan biarkan lokasi itu menjadi tempat peredaran narkoba," ujar Anies.
Menurut Anies, angka pengguna narkoba di Jakarta meningkat tanjam, sekarang pengguna narkoba 40 persen adalah karyawan dan 20 persen adalah siswa. Ini informasi dari Kepala BNNP DKI dan kalau kita lebih lihat lebih jauh lagi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia sempat menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir jumlah pengedar narkoba anak itu meningkat hingga 300 persen.
"Jadi dari sisi kasus dari 2014 kasusnya sebanyak 12.929 itu meningkat menjadi 17.300 tahun 2016 dan peningkatan terbesar justru terjadi di lulusan universitas," kata Anies
Untuk itu, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta ingin mengirimkan pesan kepada semua pihak mencegah peredaran narkoba. Selain itu, Anies mengatakan peran RW siaga untuk memantau mencegah peredaran-peredaran narkoba di kampung-kampung diaktifkan. Semua itu penanda bahwa sikap kami tegas.
"Kami tidak akan kompromi pada narkoba dan kita ingin agar semua orang di Jakarta, keluarga di Jakarta merasa tenang dan nyaman tinggal di tempat ini karena Pemprov-nya aktif memerangi mencegah narkoba." katanya (tqn)