Jakarta, Harian Umum - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengklaim bahwa sejak 2017 pihaknya telah melarang sekolah-sekolah untuk merekrut guru honorer.
Hal itu disampaikan terkait adanya 107 guru honorer yang di-PHK pada awal tahun ajaran baru 2024/2025 yang dimulai 8 Juli lalu.
"Kami sudah informasikan jauh hari ya dari 2017 dan bahkan dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer. Nah, dalam praktiknya ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan, pada pasal 40 ayat (4) Permendikbud No. 63 Tahun 2022 diatur bahwa ada empat kriteria guru yang dapat diberikan honor dari BOS, yakni berstatus bukan ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta Belum mendapat tunjangan profesi guru.
"Nah dari keempat kriteria tersebut, ada dua yang tidak dimiliki, yaitu mereka tidak terdata dalam data Dapodik dan mereka tidak mempunyai NUPTK," imbuhnya.
Ia bahkan mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang tetap merekrut guru honorer itu selain tanpa sepengetahuan Disdik, juga tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas. Inilah yang terjadi," jelas dia.
Meski demikian Budi mengakui kalau salah satu alasan mengapa sekolah mengangkat guru honorer, karena kurangnya tenaga pengajar.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
"Alasan mau melakukan itu, ya mungkin bisa jadi karena kekurangan guru. Ya kan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," imbuhnya.
"Guru honorer saat ini diangkat oleh Kepsek tanpa rekomendasi dari dinas pendidikan. yang dibiayai oleh dana BOS. Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK," pungkasnya
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengabarkan bahwa 107 guru honorer di Jakarta diputus kontrak kerjanya saat tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.
"Pada 5 Juli, hari Jumat. Itu ada guru anggota kami P2G di Jakarta mendapat pesan WhatsApp dari kepala sekolahnya, bahwa sekolah itu sudah tidak menerima honorer lagi. Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus," kata Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ia menambahkan, setelah diberitahu tak boleh lagi mengajar, para guru honorer itu disuruh mengisi formulir cleansing.
"Ibaratnya kayak ditembak, disuruh gali kuburan sendiri," katanya.
Ia menyebut, hingga Selasa kemarin ada 107 guru honorer di Jakarta yang terkena 'cleansing honorer'..
Persoalan cleansing honorer ini telah diadukan ke Komisi E DPRD DKI Jakarta, dan komisi yang menangani bidang Kesra itu berencana memanggil Disdik untuk mendapatkan penjelasan.
"Jika benar terjadi PHK terhadap guru honorer, kami sangat menyesalkan. Kami DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan Pemda DKI untuk menjelaskan latar belakang dan tujuan diambil langkah tersebut," kata Anggota Komisi E DPRD DKI dari PKS, Abdul Aziz, Senin (15/7/2024).
Ia mengingatkan Disdik agar jangan sampai kebijakan tersebut menajdi kontraproduktif bagi dunia pendidikan di Jakarta.
"Kami akan minta Disdik menjelaskan tentang kebijakan tersebut kepada DPRD DKI dan masyarakat, Kedua menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI," pungkasnya. (rhm)


