Jakarta, Harian Umum - Delapan parpol peserta Pemilu 2019 menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta. Hal tersebut disebabkan adanya dugaan kecurangan yang merugikan perolehan suara 8 parpol tersebut.
Delapan parpol yang tergabung dalam Koalisi Bidakara tersebut adalah Partai Gerindra, Hanura, PPP, Perindo, PKB, Golkar,Nasdem dan Partai Berkarya.
Tim hukum koalisi Bidakara, Yupen Hadi mengungkapkan delapan parpol tersebut berencana akan melaporkan Ketua KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos pada Senin (20/5) ke DKPP dan Bawaslu.
"Karena carut marut kinerja KPU DKI, semua pihak dirugikan termasuk parpol 01. Jadi ada yang salah dengan KPU DKI. Makanya kita akan bawa ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kedua akan melaporkan persoalan kesengketaan administrasi ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," kata Yupen.
Apalagi kuat dugaan terjadi penggelembungan dan penggeseran suara dalam penghitungan di tiap tingkatan.
"Gerindra menolak seluruh hasil pleno rekapitulasi Pilpres dan Pileg di semua tingkatan. Kita menduga adanya penggelembungan suara dan kecurangan lainya dalam pelaksanaan Pemilu 2019," ujar Yupen.
Yupen menyebutkan Gerindra menemukan 4.000 suara hilang di Jakarta Utara. Hal itu juga berpotensi pada wilayah lainnya.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarief mengungkapkan akibat sejumlah persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Pileg 2019, Gerindra berpotensi kehilangan suara yang cukup besar.
Syarif menyebutkan berdasarkan perhittungan internal, seharusnya Gerindra memiliki potensi mendapatkan 30 kursi di DPRD DKI.
"Kalau tahapan dilakukan akuntabel dan transparan, Gerindra berpotensi mendapatkan 30 kursi DPRD DKI," tegas Syarif. (Zat)







