Jakarta, Harian Umum - Barisan Jakarta mendesak Kejaksaan Tinggi agar tidak tebang pilih dalam menangani sebuah kasus, termasuk kasus korupsi lahan di Cipayung, Jakarta Timur.
Pasalnya, terkait kasus itu, hingga Kejati hanya menjerat pelaku di lapisan bawah.
"Persoalan yang terjadi terkait kasus korupsi lahan Cipayung nampaknya hanya berhenti di lapisan bawah, tidak sampai ke atas. Kejati Jangan tebang pilih," kata Ketua Umum Barisan Jakarta, Fisutama, seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Senin (17/2/2025).
Menurut dia, Uus Kuswanto yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai seketaris Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, seharusnya juga diperiksa.
"Mengherankan mengapa Uus yang saat itu selaku pimpinan di Dinas Pertamanan dinilai tidak terlibat. Sumgguh sangat Janggal," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula pada 2018, ketika Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, atas 9 pemilik lahan guna kepentingan pengembangan RTH DKI Jakarta.
Kejati DKI menduga pembebasan lahan di RT 008 RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, itu dilaksanakan secara melawan hukum, dan menetapkan empat tersangka berisinial J, LD, MTT, dan HH karena melakukan pengaturan harga terhadap 8 pemilik atas 9 bidang tanah yang dibeli, sehingga pemilik lahan hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 1.600.000 per meter, sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2.700.000 per meter.
Total dana yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI adalah sebesar Rp 46.499.550.000. Sedangkan total uang yang diterima oleh para pemilik lahan hanya sebesar Rp 28.729.340.317.
Dengan demikian, keempat tersangka menikmati uang korupsi atas pembelian tanah itu sebesar Rp 17.222.483.312..
LD adalah seorang notaris, sementara HH adalah Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan DKI, MTT merupakan pihak swasta, dan J diduga makelar tanah.
"Kami meminta agar Kejati DKI segera memanggil Uus dengan kapasitasnya sebagai Sekertaris Dinas Pertamanan dan Kehutanan pada tahun 2017-2019. Oleh karenanya kami akan trus mengawal proses ini sampai tuntas," pungkas Fisutama.
Uus Kuswanto saat ini menjabat sebagai Walikota Jakarta Barat. (rhm)




