Jakarta, Harian Umum- Satpol PP DKI Jakarta akan memanggil PT Kharisma Karya Lestari untuk dimintai penjelasan.
Pasalnya, perusahaan ini berjanji akan membongkar sendiri papan reklame (billboard)-nya yang disegel Pemprov DKI Jakarta, namun pembongkaran konstruksi reklame itu yang terbuat dari besi ternyata tidak dilakukan hingga tuntas.
"Yang diturunkan hanya gelegarnya," jelas Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko kepada harianumum.com melalui telepon, Kamis (25/10/2018).
Yani mengaku telah membuat surat undangan untuk perusahaan itu agar bos atau perwakilannya datang ke kantor Satpol PP di Balaikota, Jakarta Pusat, dan menjelaskan mengapa pembongkaran itu tidak dilakukan seluruhnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI saat ini tengah menyasar 60 papan reklame untuk ditertibkan, karena tak berizin alias reklame bodong. Ke-60 reklame tersebut seluruhnya berada di jalan protokol di pusat Jakarta yang ditentukan sebagai Kawasan Kendali Ketat, yakni Jalan MH Thamrin, Sudirman, S Parman, Gatot Subroto dan HR Rasuna Said. Reklame PT Kharisma yang masuk daftar penertiban dan dibongkar sendiri pada Rabu (24/10/2018) kemarin berada di Jalan HR Rasuna Said, persis di Seberang Tugu 66.
PT Kharisma termasuk dari begitu banyak biro reklame bandel di Jakarta. Harianumum.com pernah menulis tentang papan reklame perusahaan ini yang berada di area sebuah pusat perkantoran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, dan menghadap langsung ke perempatan kawasan tersebut. Papan reklame itu melanggar Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame, karena meski kawasan Harmoni termasuk kawasan Kendali Ketat, reklame itu dibuat dengan tiang tumbuh.
Tak hanya itu, ukuran papan reklame itu juga melebihi ukuran bangunan pos yang menjadi dudukannya karena dibuat berukuran 5x10 meter, sementara bangunan pos hanya berukuran 2x2 meter.
Oleh Satpol PP DKI, reklame itu diberi Surat Peringatan (SP) 1, tapi tidak diindahkan. Diberi SP2, juga dicueki. Akhirnya diberi SP3, dan perusahaan itu berjanji akan membongkar sendiri reklame digitalnya itu.
Pada 19 April 2018, PT Kharisma memenuhi janjinya untuk membongkar papan reklame itu, namun selang sebulan kemudian reklame itu dibangun lagi dan hingga kini reklame itu masih tayang.
Kekonyolan ini terjadi karena Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat, dan Satpol PP Jakarta Pusat, seperti tutup mata atas adanya pelanggaran ini, seolah mereka telah kongkalikong dengan perusahaan tersebut.
Sebelum reklame itu dibongkar pada 19 April, harianumum.com pernah mencoba mengonfirmasi keberadaan reklame ilegal itu kapada Kepala PTSP Jakarta Pusat Sri Ratu Mulyati, namun meski empat kali didatangi, stafnya selalu mengatakan kalau yang bersangkutan tak ada di ruangannya karena sedang keluar.
Saat memimpin Apel Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame di samping Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018), Gubernur Anies Baswedan mengancam jika perusahaan pemilik ke-60 papan reklame yang ditertibkan tidak mau membongkar sendiri billboardnya itu, maka selain akan dibongkar oleh Pemprov DKI, juga izin perusahaan itu akan dibekukan, sehingga tidak dapat lagi memasang reklame dimana pun di Jakarta hingga waktu tertentu.
Yani menjelaskan, berikut papan reklame milik PT Kharisma yang belum tuntas dibongkar, berarti hingga kini telah dua perusahaan yang membongkar sendiri reklamenya, karena sebelumnya, Senin (22/10/2018), PT MIB juga membongkar reklamenya yang berada di Jalan HR Rasuna Said, di dekat Hotel Four Season.
"Kalau reklame yang kita bongkar sudah tiga. Yang terakhir dibongkar berada di Jalan Gatot Subroto pada Rabu (24/10/2018) malam hingga Kamis (25/10/2018) dini hari. Papan reklame ini menayangkan iklan Intiland," katanya.
Yani mengingatkan perusahaan-perusahaan yang hingga hari ini belum mengirimkan surat yang menyatakan kesediaan untuk membongkar sendiri reklamenya, untuk bersikap koperatif.
"Jika tidak koperatif, izin mereka akan dibekukan," katanya.
Ketika ditanya apakah PT Kharisma akan dikenai sanksi jika tidak menuntaskan pembongkaran reklamenya? Yani menjawab diplomatis.
"Dengan pembongkaran tadi malam di Gatot Subroto, saya yakin Kharisma sudah tahu bahwa Pemda tidak main-main," katanya. (rhm)







