Jakarta, Harian Umum – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (Bansos) dari seumur hidup menjadi dibatasi hanya 5 tahun.
Untuk itu, warga yang selama ini menerima Bansos akan didorong untuk mengikuti program pemberdayaan.
"Harus ada keluarga yang pindah dari penerima Bansos menjadi (mengikuti) program pemberdayaan, (sehingga) tidak m akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025), seperti dilansir Kompas.com.
Ia menjelaskan, saat ini banyak penerima Bansos yang sudah menerima bantuan pemerintah itu selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan ada penerima Bansos yang sifatnya turun menurun ke anak cucunya.
"Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun, dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya. Maka, ke depan kita targetkan, dan kita ingin hanya 5 tahun, dia sudah pindah lagi ke pemberdayaan,” katanya.
Namun, Gus Ipul memastikan bahwa masyarakat lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas akan tetap mendapatkan Bansos dengan evaluasi berkala.
"Tapi bisa jadi meskipun dia penyandang disabilitas, tapi usahanya sukses, sehingga dia tidak perlu Bansos lagi,” imbuhnya.
Gus Ipul juga mengatakan, dana Bansos yang mengendap terlalu lama di rekening akan menjadi bahan evaluasi.
Langkah ini, kata dia, bukan semata kebijakan Kementerian Sosial, tetapi bagian dari upaya seleksi penerima Bansos agar lebih tepat sasaran.
“Ini semua bukan maunya Kemensos, tapi ini dalam rangka kita akan terus menyisir, memilih, dan memilah mereka yang memang layak untuk mendapatkan bansos dan layak tidak mendapatkan bansos,” tegasnya. (man)


