Jakarta, Harian Umum - Direktur Gerakan Perubahan yang juga koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, mengatakan, DPR berkhianat terhadap konstitusi jika tidak mengagendakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden.
Tak hanya berkhianat kepada konstitusi, Muslim juga mengatakan bahwa jika jika DPR tidak mengagendakan pemakzulan Gibran, hal itu menunjukkan bahwa ratusan politisi yang berada di DPR memiliki moralitas yang rendah.
"Jika DPR tidak agendakan pemakzulan Gibran, Itu pengkhianatan terhadap konstitusi dan bermoral rendah," kata Muslim melalui siaran tertulis, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan, DPR bisa dianggap berkhianat pada konstitusi, karena konstitusi menetapkan usia Capres/Cawapres minimal 40 tahun, sedangkan Gibran saat di-Cawapres-kan baru berusia 36 tahun, sehingga jika ditinjau dari aspek usia, Wapres Gibran melanggar konstitusi.
"Maka, bila DPR membiarkan Gibran sebagai Wapres, berarti DPR membiarkan pelanggaran konstitusi dan itu sama dengan mengkhianati konstitusi, sekaligus mengkhianati bangsa dan negara," tegas Muslim.
Selain belum 40 tahun, Muslim juga menilai Gibran bermoral rendah, terbukti dari postingan-postingannya di akun Kaskus Fufufafa yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela.
"Perbuatan tercela itu juga merupakan pelanggaran terhadap sumpah dan janji presiden dan wakil presiden, karena dalam sumpahnya, presiden dan wakil presiden berjanji melaksanakan konstitusi," kata Muslim.lagi.
Ia pun mengatakan bahwa dengan adanya pelanggaran konstitusi dan perbuatan amoral, maka Gibran sudah memenuhi syarat untuk dimakzulkan oleh DPR.
"Maka, jika DPR tidak mengagendakan pemakzulan Gibran, berarti DPR juga bermoral rendah," tegas Muslim.
Ia mengingatkan bahwa surat usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) kinintelah di tangan pimpinan DPR dan MPR. Maka, hendaknya agendakan pemakzulan itu agar dapatbsegera dibahas
"Terutama sekali setelah DPR selesai reses dan kembali aktif. Tidak ada opsi bagi DPR untuk tidak mengagendakan p emakzulan Gibran," tegas Muslim.lagi.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR/MPR digaji oleh rakyat melalui pajak, sehingga tak ada alasan jika DPR/MPR tak mau memakzulkan Gibran. Apalagi jika pemakzulan itu merupakan kehendak mayoritas rakyat.
"Jika DPR/MPR tidak mau memakzulkan Gibran, rakyat dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada kedua lembaga tinggi negara tersebut," pungkas Muslim. (rhm)


