Jakarta, Harian Umum - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan pada dua nama pegawai negeri sipil (PNS) untuk menempati jabatan pimpinan tinggi pratama dengan posisi Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, dan Bupati Administrasi Kepulauan Seribu. Dua nama adalah Uus Kuswanto dan Junaedi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, pimpinan DPRD DKI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara tertutup kepada dua kandidat itu pada Senin (31/8). Dia menilai, mereka layak mendapat posisi setingkat lebih tinggi karena saat ini keduanya menjabat sebagai wakil kepala daerah administrasi di wilayah setempat.
“Pak Uus kan sekarang Wakil Wali Kota Jakarta Timur dan pak Junaedi Wakil Bupati Kepulauan Seribu, jadi kami anggap nggak akan tersasar (salah jalan) lah kalau naik jadi Bupati dan Wali Kota,” kata Taufik saat ditemui di DPRD DKI Jakarta pada Senin (31/8).
Taufik mengatakan, keduanya telah memenuhi persyaratan dari fit and proper test yang dilakukan pimpinan DPRD DKI. Nantinya usulan tersebut akan disampaikan kepada Anies untuk ditindaklanjuti.
“Tinggal kami kasih rekomendasi kepada pak gubernur saja,” ujar Taufik.
Selain karena memiliki pengalaman menjadi wakil kepala daerah administrasi, golongan atau pangkat mereka juga telah mencukupi. Sementara untuk jarak antara tingkat eselon jabatan sekarang dengan yang nanti diisi, juga tidak terlalu jauh.
Untuk jabatan Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati adalah eselon II-B. Sedangkan jabatan Wali Kota dan Bupati itu eselon II-A.
Saat ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat masih diisi oleh Rustam Effendi. Rustam akan memasuki masa pensiun terhitung pada 13 Oktober 2020 mendatang.
Sedangkan posisi Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, diisi oleh Junaedi sebagai pelaksana tugas (Plt). Sebelumnya jabatan bupati diisi oleh Husein Murad, namun Husein telah pensiun terhitung 27 Juli 2020 lalu. (hnk)