Jakarta, Harian Umum- Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, mengimbau para pendukung Jokowi untuk tidak terlalu responsif atas apa pun yang dikatakan tokoh besar seperti Amien Rais.
Sebab, kata dia, omongan orang seperti pendiri partai PAN yang bahkan dijuluki Bapak Reformasi itu bukan omongan asal bunyi (asbun), melainkan omongan yang sebelumnya telah dipikirkan secara matang apa dampak dan konsekuensinya.
"Terlalu jauh jika apa yang dikatakan Amien Rais itu, tentang partai Allah dan partai setan, dianggap sebagai ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan terhadap agama. Sebaliknya, apa yang dikatakan Amien Rais itu seyogyanya dijadikan bahan pemikiran dan renungan demi kebaikan bangsa ini ke depannya," kata Sugiyanto kepada harianumum.com, Rabu (18/4/2018).
Aktivis yang akrab disapa SGY ini menilai, pendukung Jokowi yang menganggap statemen Amies Rais sebagai pemecah belah bangsa, bahkan melaporkannya ke polisi, menunjukkan bahwa dirinya tidak matang dalam berpolitik dan juga bernegara.
"Para pendukung Jokowi yang notabene pendukung Ahok rupanya masih belum mampu move on atas kekalahan Ahok di Pilkada DKI 2017, sehingga apa pun yang dikatakan pihak-pihak yang berseberangan dengan mereka, jika tak berkenan di hatinya, maka dipolisikan. Jika kebiasaan seperti ini diteruskan, bisa rusak tatanan hukum di negara kita," imbuhnya.
Ia pun mengingatkan tentang statemen Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Januari 2017 saat berpidato di HUT partainya yang ke-44, yang videonya beredar di YouTube.
Pernyataan Megawati itu tak hanya dianggap mencemarlan nama baik Islam dan para ulama dari Pulau Madura, sehingga Megawati dilaporkan Mohamad Ali Salim, salah satu ulama di pesantren Pamekasan, Jawa Timur, ke Polda Jatim.
Dalam pidatonya itu Megawati mengatakan: “Para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya".
Dengan menafikkan fakta bahwa kinerja kepolisian belakangan ini cenderung tumpul kepada pihak-pihak yang merupakan bagian dari pemerintah, namun tajam kepada oposisi, SGY mengingatkan bahwa hingga kini kasus Megawati itu tidak ditindaklanjuti kepolisian, mungkin karena kepolisian tidak menemukan unsur pidananya.
"Mega adalah orang besar seperti Amien Rais, dan dalam pernyataannya dia tidak menyebut nama "Islam". Jadi, kadangkala omongan orang besar tidak bisa langsung disikapi secara ekstrim, meski mungkin kita tidak suka," tegasnya.
Ia pun mengingatkan lagi bahwa dalam pernyataannya, Amien juga tidak menyebut PDIP, NasDem atau partai- partai pendukung pemerintah yang lain, sehingga aneh jika Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi yang nota bene merupakan pendukung Presiden Jokowi dan mantan Gubernur Ahok, melaporkan Amien.
Usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Amien mengatakan begini; "Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? Untuk melawan hizbusy-syaithan".
SGY menegaskan, jika melihat momen saat statemen itu diutarakan, jelas sekali kalau pernyataan Amien dalam konteks keagamaan, bukan konteks politik. Amien sedang meninjukkan kepada jamaah Gerakan Indonedia Salat Subuh tentang jalan yang benar dan lurus (jalan Allah) dan jalan yang sesat (jalan setan).
"Saya 99,9% laporan Aulia itu tidak diproses polisi. Kalau diproses, ini akan memicu kegaduhan baru," pungkasnya.
Terancam Balik Dilaporkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Amien Rais dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahm, Minggu (15/4/2018), dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama atas ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan.
Pelapor menilai pernyataan Amien itu melawan hukum karena bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.
"Kami melihat ada upaya dikotomi, upaya provokasi yang membawa nuasa agama, sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kia Negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945," kata Aulia saat melapor.
la menilai, istilah partai setan yang digunakan Amien Rais itu mengarah kepada partai-partai selain PAN, PKS, dan Gerindra. Dia menilai ucapan tersebut berpotensi memecah belah persatuan.
"Itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," tegasnya.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo telah mengingatkan Aulia agar mencermati fakta hukum secara teliti.
Ia mengancam, ada kemungkinan PAN akan melaporkan balik orang yang melaporkan pendiri sekaligus ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
“Saya menasihati pelapor Pak Amien agar cermati fakta hukum. Jangan sampai Anda menafsirkan ucapan Pak Amien terlalu jauh, sehingga malah memfitnah Pak Amien. Itu yang justru melanggar hukum,” kata Dradjad, Senin (16/4/2018).
Diakui, saat ini pihaknya masih melihat dulu perkembangan atas pelaporan itu. "Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah hukum balasan,” ancamnya.
Ekonom ini mengaku sudah memberikan penjelasan secara rinci tentang pernyataan Amien Rais. Menurutnya, sangat jelas bahwa Amien sama sekali tidak membagi parpol dalam Partai Allah vs Partai Setan.
Bahkan, lanjut Dradjad, setelah selesai taushiyah ba’da sholat subuh tersebut, ketika ditanya lebih lanjut, Amien juga menjawab: "Saya enggak katakan begitu. Jadi bukan partai tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Gelombang pro setan merugi, gelombang besar yang didikte kehendak Allah pasti menang.”
Drajat menilai, siapa pun yang rajin membaca Alquran, akan mudah sekali memahami isi taushiyah Amien tersebut karena hizbullah dan hizbusy-syaithon memang bahasa Alquran.
"Karena itu, sama sekali tidak ada dasar bagi siapapun untuk melaporkan Pak Amien ke manapun atas tuduhan apapun terkait taushiyah Beliau itu. Saya yakin, jika bertindak profesional dan cermat, pihak Polri (khususnya Polda Metro Jaya) akan berpandangan sama,” papar Dradjad. (rhm)




